Samarinda (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap data statistik penindakan yang menunjukkan kalangan pejabat eselon I, II, dan III serta pihak swasta menjadi kelompok profesi yang paling banyak ditangani dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Sejarah akan selalu berpihak kepada mereka yang berani menjaga integritas," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menyampaikan paparan yang dihadiri pimpinan Pemprov dan DPRD Kalimantan Timur di Balikpapan, Kamis.
Berdasarkan data terkini penanganan perkara KPK pihak swasta menempati urutan teratas dengan 483 orang, diikuti oleh pejabat eselon I, II, dan III sebanyak 437 orang.
Di urutan ketiga terdapat anggota DPR dan DPRD dengan jumlah 363 orang yang ditangani KPK.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 berada di skor 37 dari 100, yang mengindikasikan persepsi korupsi di sektor publik masih tinggi.
Sementara itu, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) masyarakat juga dinilai belum konsisten dengan skor 3,85 dari skala 5,00.
Untuk mengatasi persoalan ini, KPK menjalankan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mencakup tiga pendekatan utama.
Pejabat yang jujur seringkali dianggap tidak fleksibel dan dikucilkan, padahal mereka adalah benteng terakhir birokrasi yang bersih.
Setyo menekankan bahwa keberanian menjadi syarat mutlak untuk mempertahankan integritas di tengah berbagai tekanan.
