Cibinong, Bogor (Antaranews Megapolitan) - Bupati Bogor, Jawa Barat, Nurhayanti menyerahkan langsung Remisi Umum Tahun 2018 kepada 1.665 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, dalam rangka HUT ke-73 Kemerdekaan RI.
"Yang mendapatkan remisi umum, 1.525 orang mendapatkan RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 140 orang mendapatkan RU II (pengurangan masa pidana seluruhnya)," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu.
Menurut dia dari empat lapas atau rutan se-Kabupaten Bogor yang dihuni oleh 3.471 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), warga binaan yang mendapatkan remisi umum sebanyak 1.665 orang.
Ini merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Dan itu diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap maupun perilaku sehari-hari.
Namun juga pada perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidananya.
Ia menambahkan dalam tatanan pemberian remisi emang sangat diperlukan, ini dikarenakan warga binaan yang memiliki perilaku maupun sesuai aturan maka berhak mendapatkan.
"Tapi ini juga harus sesuai perundang-undangan agar pemberian remisi tidak disalahgunakan. Selain itu warga binaan harus dapat merubah sikap bagi yang akan keluar dari lapas," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Cibinong, Agung Krisna membenarkan bila Bupati Bogor menyerahkan langsung Remisi Umum Tahun 2018.
"Dan itu dari total lapas yang dihuni oleh 3.471, hanya 1.6665 yang mendapatkan remisi. Ini merupakan salah satu penilaian yang dilakukan oleh tim kementerian maupun kanwil," katanya.
1.665 warga binaan Lapas Cibinong mendapat remisi
Sabtu, 18 Agustus 2018 14:53 WIB
ini juga harus sesuai perundang-undangan agar pemberian remisi tidak disalahgunakan. Selain itu warga binaan harus dapat merubah sikap bagi yang akan keluar dari lapas.