Depok (ANTARA) - Direktur Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPT UI) Ovila Nanci Septiawan menyatakan lingkungan kerja yang aman ciptakan budaya kerja yang bebas dari perundungan (bullying), pelecehan, dan diskriminasi.
“Kami berharap masyarakat, khususnya perusahaan dan lingkungan kerja, semakin menyadari bahwa kesejahteraan mental karyawan merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang sehat, adaptif, dan berkelanjutan,” kata Ovila di Depok, Jawa Barat, Senin.
Hal itu dia sampaikan dalam sebuah seminar nasional berkaitan tentang kesehatan mental di dunia kerja yang mengusung tema “Menciptakan Institusi yang Aman dan Nyaman Secara Psikologis” guna membahas tentang cara menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman secara psikologis.
Ia mengatakan kesehatan mental tidak hanya berpengaruh terhadap pekerja, tetapi juga secara signifikan terhadap perusahaan.
Terdapat berbagai penyebab yang memicu kesehatan mental di lingkungan kerja, mulai dari depresi, beban kerja berlebihan hingga jam kerja yang terlalu panjang. Hal yang memprihatinkan adalah salah satu depresi di lingkungan kerja disebabkan oleh adanya kasus pelecehan.
Pada tahun 2022, Organisasi Buruh Internasional (ILO) melakukan survei terhadap 1.173 pekerja dan menemukan data bahwa 70,81 persen responden pernah mengalami pelecehan di dunia kerja.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu kesehatan mental di lingkungan kerja mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pada tahun 2022, sebuah penelitian yang dilakukan di Indonesia memunculkan hasil bahwa 60 persen pekerja di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.
Masalah kesehatan mental di dunia kerja sudah tentu berpengaruh terhadap produktivitas.
Dilansir di tahun 2025, data Global Wellbeing Institute menunjukkan bahwa Perusahaan yang mengutamakan Kesehatan mental terbukti dapat meningkatkan produktivitas hingga 20 persen.
Pewarta: Feru LantaraUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026