Moskow (Antaranews Megapolitan/Reuters) - Karena telah menganggu jalanya pertandingan final sepak bola Piala Dunia di Rusia tahun 2018, hakim menghukum penjara selama 15 hari.
Pengadilan Moskow pada Senin waktu setempat menjatuhkan hukuman 15 hari penjara kepada salah satu dari empat orang yang mengganggu jalannya pertandingan final Piala Dunia antara Prancis dan Kroasia ketika mereka menyusup dan berlari ke lapangan dengan mengenakan seragam polisi palsu.
Hakim juga melarang penyusup di lapangan, Veronika Nikulshina, menghadiri acara-acara olahraga selama tiga tahun.
Tiga penyusup lainnya juga akan dijatuhi hukuman pada Senin.
Penerjemah: J. Suswanto.
Ganggu pertandingan final Piala Dunia dipenjara 15 hari
Selasa, 17 Juli 2018 6:06 WIB
Tiga penyusup lainnya juga akan dijatuhi hukuman pada Senin.