Jakarta (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemprov DKI Jakarta mengembangkan fitur pengaduan konsumen di aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.
"Hal itu untuk mengakomodir permasalahan konsumen di DKI Jakarta yang selama ini masih banyak persoalan antara lain permasalahan Perumahan, PAM Jaya, Telekomunikasi, Perbankan, dan lainnya," kata Ketua YLKI, Niti Emiliana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Niti juga berharap Pemprov DKI Jakarta bisa membantu memfasilitasi permasalahan sengketa konsumen.
"Bukan hanya bersengketa dengan pelaku usaha BUMD tapi juga pelaku usaha swasta lain yang beroperasi di Jakarta," katanya.
Baca juga: YLKI terima 1.675 aduan sepanjang 2024
Selain itu, ia juga berharap hak konsumen disabilitas atas informasi juga perlu ditegakkan.
"Melalui Aplikasi JAKI ini, YLKI meminta untuk adanya pengembangan teknologi aplikasi yang ramah untuk pengguna disabilitas sehingga mereka dapat mengakses informasi di Jakarta dan pelaporan pengaduan dengan mudah," katanya.
Hal tersebut jadi salah satu dari beberapa hal yang disampaikan oleh YLKI dalam sejumput Pesan YLKI untuk Pemprov DKI Jakarta dalam rangka HUT Ke-498 mengenai isu perlindungan konsumen.
Baca juga: Perlindungan konsumen dan harapan perbaikan
Selain membahas aplikasi JAKI, YLKI juga membahas terkait urgensi percepatan pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta, mendorong DKI Jakarta kota yang ramah bagi konsumen Disabilitas dan urgensi pembentukan Perda Perlindungan Konsumen di Jakarta.
Pewarta: Ilham KausarUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026