Banda Aceh (ANTARA) - Tim gabungan Bea Cukai dan Polri mengungkap kasus penyelundupan empat karung berisi 82 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 86 kilogram di Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Langsa Sulaiman di Langsa, Rabu, mengatakan tim gabungan menangkap seorang pelaku dalam penindakan kasus penyelundupan narkoba tersebut.
"Tim gabungan menggagalkan penyelundupan empat karung berisi 82 bungkus metamfetamina atau sabu dengan berat 86 kilogram di wilayah Kota Langsa pada Jumat (16/5). Tim juga menangkap seorang pelaku berinisial MR alias E," katanya Sulaiman ketika merilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut.
Sulaiman mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan sabu itu berawal dari informasi adanya pasokan narkoba jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh.
Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri atas NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai Langsa mengembangkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, kata Sulaiman, tim mendapat informasi mengenai titik pendaratan kapal dan lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut di kawasan pertambakan di Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
"Tim gabungan akhirnya menangkap MR alias E yang berperan sebagai tekong kapal langsir. Dari keterangan MR diketahui tempat penyimpanan narkoba jenis sabu tersebut," katanya.
Sulaiman mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan 86 kilogram sabu itu setidaknya bisa menyelamatkan 430 ribu jiwa orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menghindarkan pengeluaran keuangan negara sekitar Rp687,9 miliar untuk biaya rehabilitasi.
"Operasi gabungan ini merupakan langkah tegas terhadap perang melawan narkoba. Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan Astacita Presiden RI untuk Indonesia bersih narkoba," kata Sulaiman.
Sementara itu di Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran sabu seberat kurang lebih 25 kilogram di daerah Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/5), bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
Terjun langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP), Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan pesan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba di Tanah Air.
"Ini pesan keras bagi para bandar dan pengedar bahwa negara tidak akan kalah, negara hadir dengan kekuatan penuh untuk menghancurkan peredaran gelap narkoba," kata Komjen Pol. Marthinus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: BNN selidik kasus penyeludupan 1,2 ton kokain dan 795 Kg sabu di Kepri
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial Z dan Y turut diamankan. Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait akan adanya peredaran narkotika di daerah Ancol, Jakarta Utara.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap sebuah mobil yang diduga membawa narkotika di bundaran Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam penggeledahan, Marthinus menuturkan sebanyak tiga plastik berisi 17 bungkus narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari mobil yang dibawa oleh tersangka Z dan Y.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka Y, yang diketahui seorang mantan anggota TNI di daerah Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat.
Disebutkan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti sabu sejumlah 13 bungkus.
"Kini seluruh barang bukti sabu dengan total berat kurang lebih 25 kg dan kedua tersangka telah diamankan petugas BNN guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Sebelumnya, BNN memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.
Oleh karena itu dalam rencana strategis periode 2025—2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba.
Transaksi narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.
"Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025—2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba," kata Sekretaris Utama BNN Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, Jumat (9/5), Sekretaris Utama BNN Irjen Pol. Tantan menyampaikan perkembangan ancaman narkoba kini makin kompleks dan mengkhawatirkan, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun di dunia.
Irjen Pol. Tantan menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari Strategi BNN 2025—2029 dengan tajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bebas dari pengaruh narkoba.
Hal tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan SDM yang sehat dan berkualitas.
Selain itu, dia menuturkan kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba mencakup penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.
Kendati demikian, Sekretaris Utama BNN tak menampik terdapat tantangan dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk keterbatasan SDM, sarana dan prasarana, hingga keterbatasan anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Menteri PPN Noor Marzuki menyoroti besaran angka potensi transaksi belanja narkoba ilegal lantaran sangat fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.
Noor Marzuki lantas menganalogikan negara membutuhkan Rp71 triliun untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak sebagai upaya pencegahan tengkes atau stunting dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.
Namun, di sisi lain terdapat perputaran uang sebesar Rp524 triliun per tahun dalam perdagangan narkoba ilegal yang justru berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia.
Oleh sebab itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sependapat bahwa narkoba merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan komprehensif.
Rachmat juga menyatakan kesediaannya untuk mendukung BNN dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan strategis, baik dari sisi anggaran, penguatan kelembagaan, maupun peningkatan infrastruktur dan sumber daya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi atas dukungan Menteri PPN beserta jajaran dalam mendukung pelaksanaan P4GN.
Marthinus juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras mendukung program-program Presiden RI, khususnya dalam menangani permasalahan narkoba di Tanah Air guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Baca juga: Sumbar gagalkan penyelundupan 1,5 kilogram sabu-sabu
Baca juga: Polri gagalkan upaya peredaran 192 kilogram sabu jaringan internasional
Baca juga: Polda Kepri gagalkan pengiriman 93 kilogram sabu
Baca juga: Polda Riau tangkap seorang residivis bawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi