Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp723 miliar mengacu hasil evaluasi terhadap upaya penghematan yang telah dilaksanakan pada tahap pertama tahun 2025.
"Pemerintah daerah menghemat hingga Rp723 miliar untuk menghindari defisit keuangan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Rabu.
Ia menjelaskan efisiensi anggaran dijalankan melalui skema top down atau perintah langsung dari pimpinan usai evaluasi tahap awal dengan hasil penghematan sebesar Rp123 miliar.
"Namun setelah penghitungan ulang terhadap belanja tidak wajib di seluruh organisasi perangkat daerah, tambahan efisiensi mencapai Rp600 miliar," katanya.
Baca juga: Strategi Pemkab Bekasi mencegah defisit anggaran
Dirinya menyebutkan efisiensi ini didapatkan dari belanja-belanja non mandatori atau tidak wajib seperti sewa tempat rapat dan perjalanan dinas. Kegiatan rapat diarahkan menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah.
Hudaya mengaku semula pola efisiensi dilakukan berdasarkan inisiatif masing-masing organisasi perangkat daerah namun kini diubah dengan menerapkan pendekatan instruksi pimpinan karena hasil skema awal dinilai tidak maksimal.
"Setiap organisasi perangkat daerah atau dinas sekarang diwajibkan menerapkan efisiensi anggaran sekitar 18 persen dari total pagu masing-masing. Di BPKD sendiri, kami menghemat hingga Rp1,2 miliar," katanya.
Dia mengaku hasil penghematan anggaran ini akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025 dengan status anggaran telah dikunci atau tidak dapat digunakan kembali.
Baca juga: Pemkab Bekasi catatkan efisiensi keuangan Rp127 miliar
Langkah efisiensi ini, lanjut dia, dilakukan sebagai respons atas ancaman defisit anggaran akibat kesalahan perencanaan APBD 2025, khususnya pada proyeksi pembiayaan dari sisa lebih penggunaan anggaran 2024 dengan estimasi awal Rp700 miliar namun ternyata hasilnya hanya Rp300 miliar.
Pengeluaran besar-besaran pada awal tahun juga disebut-sebut memperburuk situasi. Hudaya menyebutkan Rp1,3 triliun telah dibelanjakan di awal tahun, termasuk pencairan dana desa lebih dari Rp300 miliar, pembayaran hasil pekerjaan hingga Rp120 miliar untuk uang muka proyek.
"Biasanya penggunaan anggaran di awal tahun hanya ratusan miliar, tapi kali ini sangat besar. Akibatnya beberapa kebutuhan seperti tunjangan untuk ASN-PPPK harus ditunda," katanya.
Pemkab Bekasi kini telah menghentikan skema pembayaran uang muka yang bersifat tidak wajib secara aturan sebagai upaya antisipasi pembiayaan daerah awal tahun dengan nominal relatif besar.
Baca juga: Pemkab Bekasi terapkan efisiensi anggaran kegiatan non mandatori
"Kami juga akhirnya melakukan beberapa upaya di antaranya menghentikan pembayaran uang muka karena secara aturan tidak wajib, juga secara fiskal memang keuangan terbatas," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas menekankan penting kalkulasi anggaran secara lebih cermat agar keuangan daerah dapat terus stabil.
Selain itu, optimalisasi pendapatan dengan menggali potensi pajak daerah, termasuk upaya penghematan keuangan.
"Efisiensi hanya dilakukan pada anggaran yang tidak wajib. Untuk infrastruktur dan program pelayanan masyarakat, tidak ada pemangkasan," kata dia.