Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digodok pemerintah perlu memperhatikan kesehatan belanja kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.
Bhima saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, menuturkan pemangkasan anggaran yang tidak hati-hati berpotensi memberikan risiko gangguan ekonomi, terutama pemangkasan anggaran tidak boleh diterapkan pada pos belanja esensial, seperti pendidikan dan kesehatan.
“Kalau efisiensi anggaran daerah sampai membuat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diputus kontraknya, maka risiko ke gangguan ekonomi makin besar. Atau pelayanan publik akan turun tajam, dibarengi dengan kualitas infrastruktur jadi bermasalah. Ini kontradiksi dengan upaya menarik investasi,” jelasnya.
Dia menilai kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tahun lalu telah membatasi fleksibilitas pergeseran belanja daerah. Sedangkan belanja K/L, meski masih terdapat ruang pemangkasan, tetap perlu dihitung secara terukur agar efisiensi tidak mengganggu kinerja.
Oleh sebab itu, dia menggarisbawahi pentingnya indikator yang jelas dalam menyisir anggaran, sehingga pemangkasan bukan berdasarkan pada blokir pos belanja secara agregat.
Bhima mengingatkan kebijakan efisiensi anggaran perlu berbasis kajian fiskal yang transparan. Terlebih, sejumlah program prioritas yang mendapatkan pagu besar tidak terdampak kebijakan efisiensi.
“Publik juga bisa menilai kenapa alokasi MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Koperasi Desa Merah Putih yang tidak dilakukan efisiensi terlebih dulu sebelum menambah efisiensi di pos belanja lain,” ujar dia.
“Harus ada kajian risiko fiskal yang terbuka ke publik berdasarkan skenario moderat dan terburuk,” kata Bhima menambahkan.
Sebagai catatan, pemerintah tengah menyusun rencana efisiensi anggaran di berbagai K/L guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan sejumlah skenario dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada skenario pertama, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) diperkirakan berada di kisaran 86 dolar AS per barel, dengan nilai tukar rupiah sekitar Rp17.000 per dolar AS, lebih lemah dari asumsi APBN sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Dengan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan imbal hasil surat berharga negara sekitar 6,8 persen, defisit APBN diperkirakan mencapai 3,18 persen.
Dalam skenario moderat, harga minyak diproyeksikan sekitar 97 dolar AS per barel dengan nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.300 per dolar AS.
Pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,2 persen dan imbal hasil SBN 7,2 persen, sehingga defisit berpotensi meningkat menjadi 3,53 persen.
Adapun pada skenario pesimistis, harga minyak diperkirakan mencapai 115 dolar AS per barel, dengan nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.500 per dolar AS.
Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen dan imbal hasil SBN 7,2 persen, defisit APBN diperkirakan melebar hingga 4,06 persen.
Baca juga: Pemerintah usul tambahan anggaran revitalisasi sekolah Rp89,5 triliun
Baca juga: Jaga APBN sehat, Menkeu batasi pengajuan anggaran baru K/L
Pewarta: Imamatul SilfiaEditor : Erwan Muhadam
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.