Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Wilayah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat masih membutuhkan 30 unit pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas baru untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan bagi 3,2 juta jiwa penduduk daerah itu.
"Apabila dilihat dari jumlah masyarakat Kabupaten Bekasi 3,2 juta jiwa, seharusnya ada 81 puskesmas untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu.
Ia mengatakan saat ini Kabupaten Bekasi baru memiliki 51 puskesmas sedangkan rasio unit menurut Kementerian Kesehatan RI, satu gedung puskesmas melayani 30.000 masyarakat.
Baca juga: 51 puskesmas di Bekasi telah siap melayani Program Cek Kesehatan Gratis
Rencana penambahan 30 unit puskesmas baru tersebut telah dituangkan dalam rencana strategis pembangunan yang sudah masuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Kami telah masukkan setiap tahun itu bisa terbangun enam puskesmas. Dalam RPJMD, Pak Bupati dan Wakil Bupati Bekasi juga sudah sampaikan bahwa pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas kerja pemerintah daerah," katanya.
Menurut dia pembangunan puskesmas memerlukan kolaborasi lintas perangkat daerah seperti pemerintah desa, kecamatan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Dinas Kesehatan, kata dia, bertanggung jawab atas penyediaan alat kesehatan dan tenaga medis. Sementara pemetaan wilayah menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan kecamatan.
Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan 51 puskesmas layani PKG warga saat ulang tahun
"Adapun penyediaan lahan berada di bawah kewenangan Dinas Permukiman dan pembangunan gedung ditangani oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang," katanya.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beny Sugiarto Prawiro mengatakan tahun ini pembangunan puskesmas dilakukan di tiga titik antara lain Desa Ridhogalih Kecamatan Cibarusah, Desa Karangharja Kecamatan Cikarang Utara serta Desa Ciantra di Kecamatan Cikarang Selatan.
"Pada prinsipnya, pembangunan puskesmas merupakan usulan dari Dinas Kesehatan karena mereka yang mengetahui kebutuhan di lapangan," katanya.
Dirinya juga mengaku optimistis pembangunan puskesmas di wilayah Desa Ciantra yang sempat terhenti karena persoalan kepemilikan lahan bisa dilanjutkan.
"Kami meyakini pembangunan puskesmas yang berlokasi di Desa Ciantra dapat berjalan. Meskipun sempat dihentikan pihak lain karena ada masalah kepemilikan lahan," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi tambah dua puskesmas guna tingkatkan layanan kesehatan pada masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas memastikan legislatif telah menjalin komunikasi dengan Bupati Bekasi guna memperkuat dukungan terhadap peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen mendukung setiap usulan pembangunan puskesmas yang diajukan dalam kerangka RPJMD 2025-2029 karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
"Kepentingan masyarakat adalah tujuan utama. Kami akan terus perjuangkan agar layanan kesehatan bisa merata dan lebih mudah diakses oleh seluruh warga Kabupaten Bekasi," kata dia.