Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di Kota Bukittinggi.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi di Padang, Selasa, mengungkapkan kasus ini berawal dari informasi intelijen pada Senin (12/5) adanya rencana pengiriman sabu-sabu dari Aceh menggunakan bus Antar-Lintas Sumatera.
Sekitar pukul 07.36 WIB, bus ALS yang dicurigai membawa pelaku melintasi daerah perbatasan.
Setibanya di pool PT ALS Kota Bukittinggi pukul 09.30 WIB, tim gabungan mengamankan tiga tersangka berinisial AL (41) asal Bireuen, Aceh, N (24) asal Aceh Utara dan S (38) dari Aceh Timur.
Petugas menemukan paket sabu-sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh pelaku dengan modus penyamaran.
Baca juga: Polri gagalkan upaya peredaran 192 kilogram sabu jaringan internasional
Baca juga: Polda Kepri gagalkan pengiriman 93 kilogram sabu