Depok (Antaranews Megapolitan) - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Depok Jawa Barat akan dibuka pada Juli 2018 untuk memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
"Kami akan mengedepankan keunggulan dengan memberikan layanan standar internasional karena kami mempunyai SDM yang mumpuni," kata Rektor UI Muhammad Anis di sela-sela acara Kongres Nasional Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri 2018 (ARSPTN) di Depok, Rabu.
Ia mengatakan nantinya RSUI ini tentunya juga akan memberikan kepada pasien BPJS yang telah mendapat rujukan dari puskesmas atau klinik kesehatan. Selain itu juga menjalin kerja sama dengan RUSD Kota Depok Jawa Barat.
"Saat ini masih menunggu izin yang diberikan oleh Pemkot Depok," katanya.
Sementara itu Direktur RSUI Julianto Witjaksono mengatakan RSUI hadir sebagai Rumah Sakit yang dapat menjalankan fungsi strategisnya untuk memberikan pelayanan kesehatan sekaligus wahana untuk pendidikan dan penelitian.
Untuk itu, RSUI hadir sebagai Rumah sakit pendidikan pertama di Indonesia yang dirancang dengan mengakomodasi konsep kenyamanan dan keselamatan pasien menerapkan bangunan tahan gempa hingga 9 Skala Richter serta memperhatikan standar akreditasi keselamatan internasional.
Dikatakannya RSUI juga mempersiapkan pembentukan berbagai pusat pendidikan ? penelitian (research institute) yang akan menjadi cikal bakal suatu pelayanan unggulan berbasis teknologi.
RSUI memiliki peralatan medis terkini (state of the art of medical equipments) untuk menyelenggarakan penelitian klinik, penelitian operasional dan penelitian biomedik yang akan melahirkan inovasi dalam deteksi dini penyakit, pengobatan, perawatan, dan pemulihan kesehatan.
Diharapkan melalui upaya tersebut, RSUI mampu menjadi penyedia pelayanan kedokteran dan kesehatan serta pencetak SDM tenaga dokter maupun kesehatan lainnya yang handal dan mampu menjawab tantangan di era revolusi industri kesehatan.
Rumah Sakit UI akan dibuka Juli 2018
Rabu, 25 April 2018 13:51 WIB
Saat ini masih menunggu izin yang diberikan oleh Pemkot Depok.