Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 300 narapidana di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten, imbas kegiatan razia narkotika dan telepon genggam.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan," kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo di Jakarta, baru-baru ini.
Pemindahan 300 narapidana ini adalah wujud komitmen Rutan Salemba untuk memerangi narkoba maupun handphone di institusinya.
Pemindahan juga bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi kelebihan (over) kapasitas di rumah tahanan dan lapas demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif.
"Pemindahan 300 napi disebar di beberapa wilayah Jawa Barat dan Banten adalah implementasi dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas/ Rutan," ujarnya.
Baca juga: Terdakwa pemilik kosmetik berbahaya Mira Hayati diam-diam ajukan tahanan kota