Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menindak salah satu tempat karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan hiburan penari telanjang dan prostitusi bagi pengunjungnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Jumat, mengatakan, petugas mendatangi tempat karaoke itu pada Kamis (27/2) malam, setelah memperoleh informasi dari masyarakat tentang aktivitas melanggar hukum itu.
Petugas dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggeledah tempat karaoke di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang, tersebut.
Setelah penggeledahan usai, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti CPU, rekaman CCTV, serta sejumlah dokumen.
Selain itu, polisi juga menangkap 16 orang yang sebagian diantaranya merupakan pemandu karaoke, untuk diperiksa lebih lanjut
Baca juga: Polda Jateng ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan LPG bersubsidi di Purworejo
