Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional dan Universitas Jayabaya Jakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Universitas Jayabaya, Jakarta, Jumat (21/2), tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom dan Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan, untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi di berbagai bidang.
"MoU ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam menangani permasalahan narkotika," ujar Kepala BNN dalam kesempatan tersebut, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Dirinya menegaskan bahwa Universitas Jayabaya siap berkontribusi dalam penyebarluasan informasi dan edukasi, serta penelitian di bidang pencegahan narkotika.
“Kerja sama ini merupakan bentuk perlindungan generasi muda dan membantu mereka dalam mencapai kebahagiaan,” kata Fauzie dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Unhas dan Universitas Okayama bahas inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan
Baca juga: Mahasiswa Unair dan Universiti Teknologi Malaysia belajar bersama