Jakarta (ANTARA) - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto merekomendasikan pentingnya satu data pertanahan yang clean and clear terkait kebijakan pertanahan dalam rangka menjaga kepercayaan investor, khususnya investor properti.
"Satu data yang clear and clean terkait dengan pertanahan, sehingga sangat penting untuk membuat clean and clear aspek pertanahan ini," ujar Eko kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Isu pertanahan itu merupakan salah satu bagian yang paling jadi perhatian investor, khususnya investor properti terutama terkait dengan status clean and clear (istilah yang sering digunakan dalam urusan pertanahan).
Status tanah memang selalu untuk kasus di Indonesia itu selalu menjadi hal yang paling mendasar karena acap kali terjadi klaim atau gugatan pihak lain karena ternyata status belum clean and clear.
"Jadi kalau ujung-ujungnya kita mengundang investor, ujung-ujungnya mereka bikin pabrik, bikin mal, perkantoran, dan perumahan di Indonesia pasti butuh tanah untuk pembangunannya. Ketika kemudian tanahnya masih bermasalah atau tidak clean and clear, mereka akan mundur. Seberapa besar potensi investasinya kalau tanahnya tidak clean and clear biasanya mereka investor menarik diri," kata Eko.
Terlebih lagi jika sudah investor properti sudah terlanjur membangun bangunan di atas tanahnya kemudian tanah tersebut tidak clean and clear maka yang terdampak besar bukan hanya investor namun juga masyarakat yang membeli properti tersebut.
Baca juga: Aset bank tanah 33,1 ribu hektare bisa untuk program rumah rakyat dan swasembada pangan