Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menegakkan peraturan daerah (perda) secara humanis untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
"Yang perlu terus dibangun adalah bagaimana mengubah citra, memang peran utama dari Satpol PP kan sebagai penegak peraturan daerah. Jadi seluruh perda yang ada di pemerintah itu implementasinya dan lain sebagainya ada di Satpol PP," kata Idris di Depok, Kamis.
Hal tersebut dikatakan Mohammad Idris dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelindung Masyarakat (Satinmas) tingkat Kota Depok.
Baca juga: Satpol PP Depok siap razia minuman keras untuk menjaga kondusivitas
Baca juga: Pemkot dan Bawaslu Depok mulai tertibkan APS cegah pelanggaran Pemilu 2024
Baca juga: Satpol PP Depok kerja sama Bea Cukai sita 7.920 batang rokok ilegal
Baca juga: Satpol PP Depok siap razia minuman keras untuk menjaga kondusivitas
Baca juga: Pemkot dan Bawaslu Depok mulai tertibkan APS cegah pelanggaran Pemilu 2024
Baca juga: Satpol PP Depok kerja sama Bea Cukai sita 7.920 batang rokok ilegal
Menurut Idris, pada penegakan perda ketertiban umum, anggota Satpol PP harus melakukan pendekatan secara humanis dan bisa diterima oleh masyarakat.
"Cuma kadang masyarakat imej-nya sudah begitu, jadi seakan-akan mendapatkan perlawanan. Ini yang kadang-kadang memancing emosi. Makanya perlu ada pembinaan," ujarnya.
Wali Kota berharap Satpol PP dan Satlinmas bisa meningkatkan profesionalisme dan sinergi dengan perangkat daerah lainnya.
"Apalagi ketika untuk mendukung ketertiban umum di tahun politik ini harus dilakukan dengan cara yang benar-benar profesional dan humanis," katanya.