Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meraih Penghargaan Garuda Pelindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia berkat dukungan terhadap rehabilitasi medis kepada korban tindak pidana.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku bangga atas penghargaan tersebut terlebih selama ini upaya yang dilakukan pemerintah daerah tidak lain hanya bertujuan melindungi sekaligus memberikan rasa aman bagi warga dari tindak kriminalitas.
"Kami surprise karena tidak berpikir terkait penghargaan. Kami hanya tergerak melindungi warga, tanggung jawab memberikan rasa aman, meski masih terjadi kriminalitas. Kami juga tanggung biaya pengobatan," katanya di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi Pemkab Bekasi untuk terus menyediakan anggaran bantuan rehabilitasi medis kepada saksi dan korban yang tidak dapat ditanggung oleh klaim pertanggungan BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan LPSK sejak tahun 2021 dengan upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada saksi dan korban yang dapat dibuktikan dengan rujukan LPSK.
Setelah tiga tahun bergulir, Pemkab Bekasi telah menangani layanan kesehatan bagi saksi dan korban hingga lebih dari 37 kasus, didominasi kasus tindakan pencurian dengan kekerasan serta kekerasan dalam rumah tangga.
"Tahun 2021 baru delapan kasus yang kita tangani. 2022 sudah 11 kasus dan 2023 ada 18 kasus. Untuk tahun ini bahkan tadi pagi kami juga sedang menangani seorang anak yang menjadi korban kekerasan," ucapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memastikan setiap warganya yang menjadi korban tindak kejahatan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan merata.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap individu yang menjadi korban kejahatan memiliki akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan berkualitas," katanya.
Dani juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, media, dan komunitas yang turut serta berperan membantu pemerintah daerah dengan memberikan informasi terkait peristiwa atau kejadian sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Ketua LPSK RI Hasto Atmojo Suroyo menilai Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat progresif dalam memberikan perhatian kepada saksi dan korban sehingga layak mendapatkan penghargaan tertinggi Garuda Pelindung.
Ia mengatakan Pemkab Bekasi sudah sangat progresif dalam memberikan perhatian kepada saksi dan korban sehingga kami berikan penghargaan tertinggi LPSK.
"Untuk tingkat pemerintah kabupaten maupun kota, baru Kabupaten Bekasi yang menerima penghargaan ini," katanya.
Pemkab Bekasi terima Penghargaan Garuda Pelindung LPSK
Sabtu, 23 Maret 2024 8:51 WIB