Kota Bogor (ANTARA) - Rektor Universitas Pakuan Bogor Prof Didik Notosudjono mengukuhkan Prof Andi Muhammad Asrun sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum, sehingga kampus itu memiliki 17 orang guru besar.
Pengukuhan dilaksanakan bersamaan dengan wisuda kelulusan 859 mahasiswa Universitas Pakuan di Braja Mustika Convention Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Didik berharap dengan dikukuhkannya Andi Asrun sebagai profesor, bisa meningkatkan peran dan fungsi sebagai perguruan tinggi yang turut berkontribusi terhadap keberlangsungan peradaban bangsa.
“Dengan dikukuhkan Prof Andi Asrun, alhamdulillahh Universitas Pakuan telah memiliki 17 guru besar dan insya Allah tahun ini bisa bertambah,” kata Didik dalam sambutannya.
Baca juga: Tim SMK Wikrama Bogor juarai kompetisi bisnis virtual Unpak
Baca juga: Fakultas Hukum Unpak kenalkan 360 mahasiswa lingkungan kampus
Dengan pengukuhan ini, Didik yakin eksistensi Unpak Bogor semakin diakui di kalangan universitas dan masyarakat, serta meningkatkan peran dan fungsi Unpak sebagai perguruan tinggi yang berkontribusi bagi peradaban bangsa.
“Rekan-rekan guru besar menunjukkan pengakuan kompetensi dan paparan dalam bidang akademik, yang tentu kepakarannya akan didedikasikan untuk kemaslahatan orang banyak,” ucapnya.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Unpak Bogor Prof Andi Muhammad Asrun menyampaikan kegembiraannya atas pengukuhan ini.
Menurutnya, dikukuhkannya seorang dosen menjadi guru besar merupakan puncak dari perjuangan. Terlebih, Andi sudah melewati perjuangan yang panjang.
“Saya merasa gembira dan bahagia. Peristiwa ini jadi puncak dari perjuangan mencapai jabatan akademik guru besar,” kata dia.
Baca juga: Ditjen Dikti Ristek danai LPPM Unpak bangun Kampung Batik New Normal di Bogor
Dalam pidato pengukuhannya, Andi menyoroti penguatan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK), telah memberikan ruang keadilan lebih besar bagi para pencari keadilan untuk mempertahankan hak-hak dasarnya sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.
Ketika ditanya apakah Andi akan mencoba mendaftar ke MK, ia mengaku memiliki peluang untuk itu. “Nanti saya lihat. Karena saya Ketua Forum Pengacara dan staf ahli di MK. Jadi, saya punya peluang untuk jadi hakim MA,” ucapnya.