Karawang (Antara Megapolitan) - Polsek Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memperingatkan sejumlah pemilik warung jamu yang menjual minuman keras berbagai merk dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar pada akhir pekan.
"Operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras ini sengaja digelar setiap akhir pekan. Tujuannya untuk mencegah gangguan kamtibmas," kata Kapolsek Kotabaru Ipda Asep Nugraha di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, dalam operasi penyakit masyarakat akhir pekan tersebut pihaknya menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk yang diperoleh dari sejumlah warung minuman keras.
Warung-warung yang biasa menjual minuman keras itu sendiri ialah warung jamu. Atas hal itu, Polsek Kotabaru memperingati sejumlah pemilik warung jamu agar berhenti menjual minuman keras.
"Kami sudah memberi surat peringatan kepada para pedagang jamu untuk tidak lagi menjual minuman keras," katanya.
Operasi minuman keras digelar karena biasanya terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dipicu faktor minuman keras.
"Mudah-mudahan dengan upaya pencegahan ini situasi kamtibmas di wilayah Polsek Kotabaru tetap kondusif. Sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman," kata dia.
Warung Jamu Jual Miras Di Karawang Dapat Peringatan
Minggu, 5 Februari 2017 18:20 WIB
Kami sudah memberi surat peringatan kepada para pedagang jamu untuk tidak lagi menjual minuman keras.