Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi menilai operasional Struktur Organisasi Tata Kerja baru 2017 akan berimplikasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah setempat 2013-2018.
"Otomatis RPJMD perlu direvisi atas kebijakan baru ini," katanya di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, SOTK baru ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Implementasi amanat tersebut direalisasikan pihaknya dengan melantik aparatur eselon II dan III yang dipercaya mengisi jabatan baru sesuai penataan kelembagaan di gedung ekstensi Rumah Sakit Umum Daerah Dr Chasbullah Kota Bekasi, Rabu.
"SOTK baru ini berkonsekuensi pada penyiapan sumber daya manusia serta kesiapan rumpun kerja yang terbentuk," katanya.
Menurut dia, hanya 30 persen dari sekitar 15 ribu aparatur yang dinilai bisa beradaptasi cepat sehingga siap bekerja sesuai kelembagaan baru pascapelantikan itu.
"Sebanyak 30 persen aparatur lain baru bisa bekerja dengan baik bila mendapatkan pelatihan dan pengarahan terlebih dulu," katanya.
Sementara sisanya, kata dia, ialah aparatur yang sulit menyesuaikan kinerjanya sesuai perkembangan yang terjadi.
"Masih ada aparatur yang sulit beradaptasi dengan kebijakan baru ini meskipun dinas tersebut sanggup menciptakan program-program yang dapat menghasilkan uang untuk kontribusi pada pendapatan daerah," katanya.
RPJMD yang telah ditetapkan pihaknya pada 2017 bertema "Tahun Perekonomian dan Investasi", sedangkan pada 2018 bertema "Tahun Inovasi dan Kreativitas".
"Fokus kerja tersebut meungkinan besar akan dievaluasi ulang untuk menentukan arah kebijakan yang tepat," katanya.
Wali Kota: SOTK Baru Berimplikasi Pada RPJMD
Rabu, 11 Januari 2017 19:29 WIB
SOTK baru ini berkonsekuensi pada penyiapan sumber daya manusia serta kesiapan rumpun kerja yang terbentuk.