Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta segenap panitia pengawas atau panwas di tingkat kecamatan untuk cermat dalam mencegah potensi pelanggaran pemilihan umum.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin mengatakan tahapan kampanye yang mulai berlangsung akhir November 2023 menjadi perhatian khusus yang harus diantisipasi agar tidak berakibat pelanggaran.
"Penanganan pelanggaran yang menjadi perhatian dari kita dan panwascam ini ada di tahapan kampanye. Di antaranya mencegah para caleg maupun peserta melibatkan orang-orang yang dilarang berpolitik praktis sesuai perundang-undangan," katanya di Cikarang, Kamis.
Baca juga: Bawaslu Bekasi kunjungi kejaksaan setempat perkuat fungsi pengawasan
Baca juga: Bawaslu Bekasi petakan isu potensial pada masa kampanye Pemilu 2024
Dia menegaskan selama tahapan pemilu berlangsung, termasuk masa kampanye, aparatur sipil negara, perangkat kepala desa, hingga anggota badan permusyawaratan desa dilarang terlibat langsung dalam politik praktis.
"ASN yang terdiri atas PNS juga PPPK, ini yang kemudian menjadi perhatian dari Bawaslu sampai kemudian teman-teman di tingkat kecamatan hingga tingkat desa," ucapnya.
Pihaknya berkoordinasi dengan aparat Satpol PP Kabupaten Bekasi perihal sosialisasi hingga penertiban alat peraga sosialisasi dan kampanye yang melanggar ketentuan sebagaimana tercantum dalam regulasi pemilu.
Baca juga: Bawaslu Bekasi ingatkan peserta Pemilu Serentak 2024 soal tata cara pasang APK
"Kaitan dengan rakor bersama Satpol PP pekan depan, kita juga sekaligus akan menerbitkan surat instruksi kepada panwascam terkait penertiban alat peraga yang melanggar," katanya.
Bawaslu Kabupaten Bekasi juga memberikan arahan kepada panitia pengawas kecamatan berkaitan dengan proses dan mekanisme penanganan pelanggaran sesuai ketentuan perundangan, termasuk proses penanganan pada fase dugaan pelanggaran.
"Sejauh ini masih dalam konteks pencegahan, sehingga panwascam diarahkan untuk lebih memaksimalkan pencegahan," katanya.
Khoirudin menyebutkan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu menjadi salah satu fokus Bawaslu Kabupaten Bekasi saat ini, selain tahapan daftar pemilih tambahan serta tahapan pencalonan.