Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mendistribusikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 18.500 keluarga tidak mampu sepanjang 2016 di 12 kecamatan setempat.
"Program ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat berupa pemberian uang tunai sebesar Rp850 ribu setiap bulan per kepala keluarga," kata Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi Tri Riadiati di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, para penerima bantuan itu adalah kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang tercatat di Dinas Sosial pada 2016.
"Sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi penerima bantuan di antaranya seorang ibu dalam kondisi hamil atau nifas, memiliki anak usia 5-7 tahun yang belum bersekolah, anak usia sekolah hingga kaum disabilitas.
"Persyaratan itu wajib dipenuhi sebelum kita melakukan verifikasi langsung ke lapangan," katanya.
Dikatakan Tri, kondisi masyarakat seperti itu hampir merata di 12 kecamatan setempat akibat faktor ekonomi keluarga yang tidak menentu.
"Biasanya kepala keluarga belum punya pekerjaan tetap, sementara beban rumah tangga cukup tinggi," katanya.
Bantuan tunai itu diserahkan langsung oleh pihaknya kepada penerima berdasarkan hasil verifikasi petugas lapangan.
"Tidak seluruh penerima mendapat besaran dana bantuan yang sama. Nominalnya kita tentukan berdasarkan situasi dan tingkat kebutuhan," katanya.
18.500 Keluarga Harapan Bekasi Terima Bantuan Tunai
Minggu, 25 Desember 2016 23:05 WIB
Program ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat berupa pemberian uang tunai sebesar Rp850 ribu setiap bulan per kepala keluarga.