jam-kerja-pns-kembali-biasa
Cibinong, 28/8 (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Nurhayanti menegaskan bahwa jam kerja PNS sudah kembali seperti biasa, terhitung sejak selesainya cuti bersama Lebaran 2012 pada Kamis (23/8).

"Yakni mulai dari apel pagi pukul 07.30 WIB, istirahat pada waktu Dzuhur dan jam pulang kantor pukul 15.30 WIB," katanya di Cibinong, Selasa.

Ia juga mengatakan bahwa selaku pembina kepegawaian dirinya akan senantiasa membina disiplin PNS.

"Saya berharap tak ada satu pun PNS di lingkup Setda ini yang tidak disiplin, bekerjalah sesuai dengan aturan, jadikan kinerja anda sebagai tugas bersama," katanya.

Menurut dia, Sekda maupun para asisten tidak bisa bekerja optimal tanpa didukung para staf, sehingga kerja tim merupakan pilihan terbaik.

Ia mengimbau pada semua PNS lingkup Setda ini agar menerapkan disiplin sebagai pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Awali tugas sebaik-baiknya, tunjukkan dedikasi, disiplin, loyalitas, tanggung jawab serta tingkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Karena masih dalam suasana Idul Fitri, Nurhayanti juga menyampaikan mohon maaf lahir dan bathin.

"Marilah kita bersalaman, saling memaafkan baik secara personal maupun kedinasan karena kekeliruan terasa maupun tidak terasa bisa saja terjadi," katanya.


Andy J




:

COPYRIGHT © ANTARA 2026