Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar kegiatan sosialisasi terkait mekanisme perizinan berusaha kepada pelaku usaha di daerah itu.
Sub Koordinator Perizinan Sosial dan Ekonomi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Sarwoko mengatakan kegiatan sosialisasi ini diperlukan mengingat adanya perubahan versi mekanisme perizinan seiring perkembangan zaman.
"OSS (Online Single Submission) sebagai sistem elektronik terintegrasi untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko selalu berubah versi seiring berjalan waktu," katanya di Cikarang, Selasa.
Dia menjelaskan versi terakhir yang diluncurkan langsung Presiden RI Joko Widodo pada Bulan Agustus 2021 telah mengalami perubahan versi berbasis risiko dengan mekanisme yang sangat berbeda dibandingkan versi-versi pendahulu.
Menurut dia, sosialisasi secara kontinyu mutlak diperlukan agar masyarakat terutama pelaku usaha sektor UMKM sampai sektor tinggi memperoleh informasi, baik dari aspek regulasi maupun teknis aplikasi.
"Kalau kita lihat di Kabupaten Bekasi terutama pelaku UMKM belum melek teknologi, kita berikan pendampingan. Baik melalui loket pendampingan OSS yang ada di kantor, serta di Mal Pelayanan Publik. Kita juga buka," ucapnya.
Sarwoto menyatakan selain membuka loket pelayanan di dua lokasi tersebut, pihaknya juga gencar melakukan kegiatan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) di 23 kecamatan yang sudah terlaksana sejak akhir tahun kemarin.
"Momen ini pun juga memberikan solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kendala dalam sistem ini, karena kami menghadirkan lembaga yang membawahi langsung pengembangan OSS yaitu BKPM atau Kementerian Investasi," katanya.
Sementara itu, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Kementerian Investasi/BKPM Ani Rahmawati mengatakan melalui sosialisasi ini pelaku usaha dapat melakukan komunikasi dua arah untuk membahas mekanisme serta kendala yang dihadapi.
"Kami berharap bisa membantu para pelaku usaha agar problem dari mereka bisa ada solusi. Jadi pendampingan terkait permohonan dari sisi pelaku usaha, baik dari segi NIB atau perizinan berusaha ataupun terkait kendala-kendala yang dialami oleh pelaku usaha," ucapnya.
Salah satu peserta Aji Rahman mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Pemkab Bekasi menghadirkan narasumber dari kementerian terkait. Melalui sosialisasi ini dirinya bersama pelaku UMKM lain menjadi paham dan mengerti mekanisme perizinan usaha.
"Kami juga senang karena Pemkab Bekasi selalu memberikan pendampingan secara terus-menerus hingga kami maju. Dengan ikut sosialisasi ini kami terutama pelaku usaha kecil mengerti tata cara melengkapi dokumen dengan benar dan tepat sehingga operasional usaha kami berjalan aman dan nyaman," kata dia.*