Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Aparatur Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi mengadakan sayembara menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau dikenal dengan istilah begal mengingat aksi kejahatan jalanan itu sudah meresahkan warga hingga mengakibatkan jatuh korban.
"Barang siapa yang bisa menangkap begal jalanan saya kasih hadiah Rp10 juta," kata Kepala Desa Burangkeng Nemin bin Sain di Kabupaten Bekasi, Senin.
Dia mengatakan inisiatif sayembara ini didasari kondisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat ulah para pelaku begal yang semakin marak serta membabi buta tanpa belas kasihan.
Nemin menyatakan hadiah sayembara berupa uang tunai senilai Rp10 juta itu berasal dari kantong pribadi dengan tujuan memberikan semangat kepada warga untuk saling menjaga lingkungan dari tindak kejahatan.
"Sayembara ini terbuka bagi siapa saja, baik warga maupun aparat penegak hukum, siapa saja yang bisa menangkap para begal jalanan akan saya kasih hadiah Rp10 juta," katanya.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Binmaspol dan Babinsa Desa Burangkeng, aksi keji tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali di wilayah setempat hanya dalam kurun satu bulan terakhir.
Selain mengambil harta benda yakni kendaraan hingga telepon genggam dan tas korban, pelaku curas ini bahkan mengancam hingga membahayakan nyawa korban.
"Bahkan bukan hanya mengancam harta benda tapi mengancam keselamatan nyawa. Kalau harta benda masih bisa dicari tapi kalau nyawa yang diancam, itu buas sekali," katanya.
Nemin mengaku informasi sayembara ini seketika memberikan dampak positif bagi warga setempat usai diumumkan. Masyarakat sudah mulai bergerak mengaktifkan kembali pos-pos keamanan hingga penjuru desa tanpa diperintah.
"Karena ini sudah sering kejadian tapi belum ada yang bisa menangkap begal jalanan. Mungkin masyarakat merasa malu, merasa prihatin karena desa tempat merek tinggal kini sudah begitu rawan, makanya begitu saya umumkan ada sayembara, mereka langsung bergerak," ucapnya.
Pihaknya dalam waktu dekat juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan keamanan desa melibatkan Binmaspol, Babinsa, Pokdar, Rukun Warga, Rukun Tetangga, hingga karang taruna serta seluruh elemen masyarakat guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan ini.
Satgas ini akan ditugaskan pada jam-jam tertentu di sejumlah titik rawan sementara pembiayaan operasional terkait tugas dan tanggung jawab mereka ditanggung dari dana operasional kepala desa.
"Anggaran itu tidak saya gunakan untuk operasional saya tetapi untuk satgas dalam rangka melindungi wilayah, menciptakan rasa aman dan nyaman. Pengendara yang pulang kerja malam hari dan memasuki wilayah kami harus merasa aman," katanya.
Aparatur Burangkeng Bekasi adakan sayembara tangkap pelaku curas
Senin, 26 Juni 2023 19:40 WIB