Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh mengatakan anggotanya telah menangkap pengendara sepeda motor yang memukul petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara usai ditilang di kawasan Plumpang, Koja, Kamis.
"Saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, berikut para saksi yang melihat peristiwa di tempat kejadian," kata Iver kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis.
Iver mengatakan pelaku masih muda dan berstatus pelajar dari Jakarta Utara berinisial CIR (17). Dia diduga memukul petugas Satlantas Polres Metro Jakut berinisial RY, berpangkat Bripka, dengan tangan dan juga helm yang dibawa pelaku, hingga korban mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Tanjung Priok.
Baca juga: Ade Yasin kecam pemuda yang pukul petugas PSBB di Jonggol
Baca juga: Tolak pakai masker dan pukul petugas PSBB , pemuda di Jonggol diringkus
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menambahkan, hasil visum menyebutkan Bripka RY mengalami luka di kepala bagian kiri.
Belum diketahui penyebab pasti pemukulan tersebut. Namun hasil pemeriksaan sementara terhadap korban maupun saksi mata di lokasi, kata Edy, Bripka RY dipukul usai menindak pelanggaran (tilang) pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Petugas melakukan tilang karena pelaku melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memiliki SIM," kata Edy.
Pukul petugas usai ditilang, pengendara sepeda motor ditangkap polisi
Kamis, 15 Juni 2023 21:25 WIB
Saat ini pelaku dalam pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, berikut para saksi yang melihat peristiwa di tempat kejadian.