Lembaga Kantor Berita Nasional Antara bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Jumat hingga Sabtu (26-27/5).
Kepala Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah Teguh Imam Wibowo pada pembukaan UKW di Surakarta, Jumat mengatakan uji kompetensi tersebut penting dilakukan untuk memperkuat jurnalisme yang berkualitas dan profesional.
"Apalagi wartawan ada lintas latar belakang, tidak semua punya basic yang baik di dunia jurnalistik. Ada juru parkir yang punya kartu pers, sopir taksi punya kartu pers, artinya dibutuhkan standar kompetensi agar punya keahlian yang beda dibandingkan dengan mereka yang tidak punya dasar yang kuat," katanya.
Dewan Pers bekerja sama dengan LKBN Antara sebagai salah satu lembaga penguji kompetensi wartawan, tahun ini menyelenggarakan uji kompetensi wartawan di beberapa daerah lain, yakni, Yogyakarta, Kendari, dan Pekanbaru.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan UKW lahir dari sebuah kesepakatan menyusul kekhawatiran terhadap banyaknya pihak yang mengaku wartawan namun justru meresahkan masyarakat.
Dewan Pers mencatat saat ini ada sekitar 47 ribu media yang tidak jelas, padahal jumlah media massa yang tercatat oleh Dewan Pers, yakni tidak lebih dari 1.700 media, sedangkan wartawan yang sudah teruji kompetensinya tidak lebih dari 20 ribu orang.