- Pelapor dan terlapor dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja merupakan karyawan PT Ikeda Indonesia dan bukan merupakan karyawan PT Kao Indonesia.
- PT Ikeda Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja /alih daya (outsourcing).
- PT Kao Indonesia berempati pada pelapor sebagai korban dan mendukung serta bekerja sama secara penuh terhadap proses hukum yang berjalan.
Terkait kejadian ini, PT Kao Indonesia segera memberikan instruksi kepada PT Ikeda selaku Perusahaan Alih Daya (Outsourcing) untuk memberhentikan terlapor dugaan kasus pelecehan seksual selama proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor telah melakukan kunjungan ke PT Kao Indonesia dan diterima baik untuk diskusi secara langsung dengan perwakilan PT Kao Indonesia serta mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan.
“Tadi sudah diceritakan bahwa PT Kao sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan," tutur Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor saat menginspeksi PT Kao Indonesia, Kamis 11 Mei 2023.
“Kami sangat berempati dan menyayangkan kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja dan memberi dukungan penuh yang diperlukan khususnya kepada pelapor selama proses hukum berjalan. Baik pelapor dan terlapor merupakan karyawan PT Ikeda yang ditempatkan di PT Kao Indonesia. Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT Ikeda untuk menonfaktifkan terlapor,” kata Wisik Restu selaku AVP Legal, Compliance dan Corporate Communications PT Kao Indonesia.
PT Kao Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan etika, keselamatan, dan keamanan karyawan sebagai hal yang paling utama dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis, sesuai dengan Business Conduct Guideline (BCG) Perusahaan kami.
Beberapa upaya kontrol telah dilakukan oleh Kao Indonesia antara lain mensosialisasikan nilai BCG kepada seluruh mitra kerja dan menyediakan saluran komunikasi khusus sebagai saluran resmi untuk seluruh karyawan ataupun karyawan outsource Perusahaan untuk dapat melaporkan dugaan tindak kejadian apapun di lingkungan kerja dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk dapat ditindak lanjuti.
“Kami sudah meminta dengan tegas dan segera kepada PT Ikeda, untuk dapat mengawal proses hukum yang terjadi sampai tuntas dan juga meminta PT Ikeda untuk memberikan pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen dukungan langsung terhadap korban dan proses hukum yang berjalan terhadap terlapor yang dimana keduanya merupakan karyawan resmi PT Ikeda.
Kami berkomitmen untuk secara berkelanjutan melaksanakan nilai-nilai BCG perusahaan kepada karyawan dan mitra bisnis, supaya tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji,” tutup Wisik.