Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sedang fokus mengawasi proses data pemilih secara ketat dalam pemilihan kepala daearah (Pilkada) 2017 setempat.
"Untuk itu perlu dilakukan rekap petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dikarenakan tahapannya sedang persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Ketua Divisi Hukum Panwaslu Kabupaten Bekasi, Iwan Setiyono di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Menurut dia proses rekapitulasi faktual ini dilakukan pada tanggal 7-9 Septembet 2016 di tingkat desa ke Kecamatan. Dan tanggal 10-12 September 2016 dilakukan rekap tingkat kabupaten.
Dalam pelaksanaannya dilakukan pemilihan data dan monitoring sebelum rekap tingkat berjenjang. Maka diperlukan laporan kepada anggota di lapangan untuk dijadikan sebagai kontrol.
Ia menambahkan pada akhirnya data yang dimiliki oleh panwaslu akan disinkronkan dengan data yang dimiliki PPS, PPK dan KPU agar diketahui ada kesesuaian atau tidak.
"Jika sudah diketahui jumlah data dari partisipan jalur perseorangan, maka akan dilakukan rapat pleno," kata panwaslu.
Ini dilakukan guna mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang kerap kali terjadi jelang pemilihan kepala daerah.
Oleh karena itu perlunya kedisiplinan dalam melakukan kontrol secara jaringan maupun langsung. Sebagai bentuk antisipasi bila terjadi kesalahan pada data pemilih.
Lanjut Iwan menjelaskan dalam tugas dan fungsi panwaslu menjadi tanggungjawab pasti dalam menanggulangi kecurangan yang dilakukan oleh jalur perseorangan maupun partai.
Untuk itu dalam faktual kekurangan persyaratan ini dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kesalahan, dan juga perlunya kerjasama dari semua pihak untuk sportif.
Panwaslu Kabupaten Bekasi Awasi Proses Data Pemilihan
Kamis, 8 September 2016 18:18 WIB
Untuk itu perlu dilakukan rekap petugas Pemutakhiran Data Penilih (PPDP) dikarenakan tahapannya sedang persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).