Purwakarta (Antara Megapolitan) - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyita puluhan bambu runcing milik masyarakat yang dikabarkan akan memblokade pembangunan pagar pembatas PT Pertiwi Lestari, Selasa.
"Anggota kami menyita bambu runcing agar di lokasi pembangunan pagar pembatas PT Pertiwi Lestari tidak bentrokan antara masyarakat dengan pihak perusahaan," kata Kapolres setempat AKBP Andi M Dicky Pastika Gading, di Karawang.
Puluhan warga yang mengatasnamakan kelompoknya dari Serikat Tani Telukjambe Barat menolak pembangunan pagar PT Pertiwi Lestari di kawasan industri Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat.
Informasi yang berhasil dihimpun, penolakan itu sudah dilakukan warga sejak beberapa hari terakhir dan akan terus dilakukan hingga PT Pertiwi Lestari mengurungkan niatnya membangun pagar yang mengelilingi lahan seluas 791 hektare di Desa Margakaya dan Wanajaya.
Warga menolak pembangunan pagar PT Pertiwi Lestari, karena mereka khawatir perusahaan itu akan "memakan" lahan yang diklaim sebagai milik mereka.
"Pihak perusahaan mengklaim lahan seluas ratusan hektare di sekitar Kecamatan Telukjambe Barat sebagai miliknya. Begitu juga dengan warga, mereka mengklaim lahan yang akan dibangun pagar oleh PT Pertiwi Lestari adalah lahan mereka," kata kapolres.
Ia menyatakan, keberadaan ratusan anggota polisi dari Dalmas, Brimob dengan dibantu TNI dan Satpol PP di lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya bentrok fisik. Upaya untuk mencari solusi juga sudah dilakukan, tapi belum ada titik temu.
"Kami bukan mengawal kegiatan pembangunan pagar oleh PT Pertiwi Lestari. Posisi kami sebagai penengah, untuk mencegah terjadinya bentrok fisik," kata dia.
Menurut dia, upaya mediasi dengan menawarkan uang kerohiman bagi warga pemilik lahan dari PT Pertiwi Lestari sudah dilakukan. Tapi warga "keukeuh" mempertahanlan lahan yang diklaim milik mereka.
Terkait dengan masalah itu, kapolres mengaku telah membuka posko pengaduan hukum di Mapolres Karawang.
Hal tersebut dilakukan setelah PT Pertiwi Lestari memberikan waktu selama tujuh untuk mengajukan gugatan hukum jika ada pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas tanah di lokasi tersebut.
Saya sarankan lakukan upaya hukum jika ada persoalan. Jangan sampai terjadi bentrokan fisik, karena kalau sampai terjadi maka kami bertindak tegas," kata dia.
Sementara itu, warga yang mengatasnamakan kelompoknya dari Serikat Tani Telukjambe Barat, Aris Suyono, mengaku akan terus bertahan hingga pihak PT Pertiwi Lestari menghentikan kegiatan pembangunan pagar.
Ia mengakui untuk sementara ini warga menolak bermusyawarah terkait dengan pemberian uang kerohiman dari PT Pertiwi Lestari. Sebab sejak tahun 1963 tanah di daerah itu sudah dikuasai warga setempat, dan belum dilepaskan haknya kepada pihak manapun.
"Saat ini warga tetap bertahan dengan dasar surat dari Menteri Agraria," kata dia.
Catatan Serikat Tani Telukjambe Barat, di atas lahan yang diklaim milik warga dan PT Pertiwi Lestari itu terdapat 1.400 kepala keluarga. Tapi untuk lokasi yang akan dilakukan pemagaran terdapat sekitar 150 kepala keluarga.
"Saat ini ada sekitar 300 warga yang bertahan untuk menjaga lahan dari upaya pemagaran yang dilakukan perusahaan," katanya.
Pihak masyarakat dari Serikat Tani Telukjambe Barat menduga keberadaan anggota polisi itu ialah untuk mengawal pembangunan pagar yang akan dilakukan PT Pertiwi Lestari.
Atas hal itu warga siap bubar jika pihak perusahaan menghentikan rencana pembangunan pagar serta jika aparat kepolisian meninggalkan lokasi pembangunan pagar oleh perusahaan.
Polres Karawang Sita Puluhan Bambu Runcing
Rabu, 3 Agustus 2016 9:43 WIB
Anggota kami menyita bambu runcing agar di lokasi pembangunan pagar pembatas PT Pertiwi Lestari tidak bentrokan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.