Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan barang mewah kepada anaknya berupa kendaraan bermotor, telepon genggam, atau perhiasan untuk mencegah penculikan anak.
"Memberikan barang mewah seperti perhiasan, telepon genggam, maupun kendaraan bermotor kepada anak bisa menarik perhatian pelaku kejahatan berbuat jahat karena ingin menguasai barang berharga tersebut," kata Bayu di Sukabumi, Senin.
Menurut dia, banyak kasus kejahatan yang korbannya anak-anak dikarenakan pelakunya tertarik ingin menguasai barang milik anak tersebut sehingga terjadi tindak pencurian, perampasan, penculikan bahkan pembunuhan untuk menghilangkan jejak.
Maka dari itu, alangkah baiknya orang tua tidak memberikan atau mengenakan barang-barang mewah kepada anaknya dan selalu memantau atau mengawasi aktivitas anaknya saat berada di luar rumah.
Kemudian, maraknya informasi tentang kasus penculikan yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, ia mengimbau kepada orang tua tidak perlu takut atau cemas yang berlebihan.
Namun demikian, setiap orang tua harus bisa memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak mudah percaya atau terpengaruh kepada orang yang tidak dikenal.
Selain itu, apabila mereka bertemu dengan orang yang tidak dikenal dan menawarkan sesuatu atau mengajak bermain dengan iming iming apapun agar anak segera berlari menjauhi orang tersebut serta segera melaporkan kepada orangtua atau petugas keamanan terdekat.
"Kam juga mengimbau kepada para orang tua atau warga jika melihat ada orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian sehingga bisa dengan cepat ditindaklanjuti," katanya.
Bayu mengatakan peran serta masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak-anak bisa meminimalisasi terjadinya kasus kejahatan terhadap anak, baik itu menjadi korban kekerasan, pelecehan, pencurian, perampasan, penculikan hingga pembunuhan. Dan tidak kalah pentingnya selalu mengantar dan menjemput anaknya saat hendak maupun pulang sekolah.
Baca juga: Awal tahun Polres Sukabumi ungkap sembilan kasus peredaran narkoba
Baca juga: Polres Karawang tangkap 12 tersangka dalam pengungkapan kasus narkoba selama dua pekan
Baca juga: Polisi minta orang tua tenang soal isu penculikan
Cegah penculikan, Polres Sukabumi imbau orang tua
Senin, 30 Januari 2023 20:27 WIB