Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/ 732-DPKP tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan, agar masyarakat waspada terhadap cuaca ekstrem terutama curah hujan tinggi.
"SE tertanggal 28 Desember 2022 tersebut, ditujukan kepada para kepala organisasi perangkat daerah, camat dan lurah serta warga Kota Depok," kata Mohammad Idris di Depok, Jawa Barat, Kamis.
SE ini diterbitkan sehubungan dengan meningkatnya aktivitas warga dalam mengisi libur akhir tahun 2022 dan tahun baru 2023, serta memperhatikan peringatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Republik Indonesia terkait dengan peringatan dini adanya potensi bencana alam dan hujan ekstrim di kawasan Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Baca juga: BPBD DKI: Modifikasi menyemai garam di udara dilakukan jika cuaca semakin ekstrem
Idris meminta kepada para kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok untuk melakukan langkah-langkah seperti berikut.
Pemkot Depok ingatkan warga waspada cuaca ekstrem
Kamis, 29 Desember 2022 12:38 WIB
SE tertanggal 28 Desember 2022 tersebut, ditujukan kepada para kepala organisasi perangkat daerah, camat dan lurah serta warga Kota Depok.