Jakarta (ANTARA) - Universitas Pancasila (UP) menggelar sosialisasi instrumen Akreditasi Program Studi (APS) Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (Lamemba) untuk meningkatkan pemahaman para pengelola program studi di perguruan tinggi.
"Sosialisasi instrumen akreditasi ini penting sekali kami prodi sudah difasilitasi Lamemba karena ada klinik-klinik prodi dalam dua pekan sekali menanyakan evaluasi ini bagaimana, dan kendalanya apa," kata Wakil Rektor Bidang Akademik UP Prof Dr Sri Widyastuti SE MM MSi di Kampus UP Jakarta, Selasa.
Hadir dalam acara tersebut Rektor UP Prof Dr Edie Toet Hendratno, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta Inarno Djajadi, Ketua Dewan Eksekutif Lamemba Prof Ina Primiana, anggota Dewan Eksekutif Lamemba Dr Ahyar Yuniawan, dan anggota Dewan Eksekutif Lamemba Prof Ria Mardiana Yusuf.
Baca juga: UP berikan pelatihan pengelolaan limbah berbasis Bank Sampah di Jepara
Sri mengatakan kesulitan apapun langsung diberikan penjelasan tentang instrumen Lamemba yang baru dengan pemahaman utuh kepada pengelola program studi di setiap perguruan tinggi.
"Jadi, tak perlu khawatir. Apalagi program studi juga memiliki perkembangan sesuai dengan Renstra (rencana strategis) masing-masing perguruan tinggi," ujarnya.
Menurut Sri pasti ada tahapan-tahapan pengembangan dan tuntutan masyarakat pun makin lebih baik dan berkelas nasional dan internasional. Itu pula yang memang sebenarnya dikehendaki perguruan tinggi untuk menuju level global.
"Jangan kalah bersaing dengan perguruan tinggi lainnya di luar negeri," kata Sri.
Baca juga: Manifestasi Pancasila dalam penanggulangan bencana antropogenik
Sementara itu Anggota Dewan Eksekutif Lamemba Ahyar Yuniawan mengatakan sosialisasi kali ini untuk meningkatkan pemahaman teori para pengelola program studi mengenai tuntutan dan hal-hal lain dalam instrumen APS Lamemba.
"Tidak ada hambatan yang ada hanya belum dipahami tentunya kami akan bantu. Bisa kita selesaikan dengan sosialisasi bertemu langsung untuk berdiskusi hingga bisa memahami," katanya.
Ia menjelaskan instrumen APS Lamemba memiliki masa berlaku 5 tahun. Jika belum ada kebijakan resmi dari pemerintah untuk menyesuaikan, instrumen tidak berubah tetapi jika ada tuntutan industri berubah, mungkin juga instrumen berubah.
Jadi, tidak harus selalu mengikuti tuntutan pemerintah, tapi juga mengikuti perkembangan industri.
Baca juga: Membumikan ideologi Pancasila lewat kehidupan kampus
Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta Halim mengatakan pihaknya sangat mendukung program sosialisasi instrumen APS Lamemba karena masih banyak perguruan tinggi yang belum memahami instrumen APS Lamemba.
Dikatakannya instrumen APS Lamemba ini baru dari 7 standar jadi 9 standar. Jadi, perlu terus menerus dilakukan sosialisasi agar tumbuh pemahaman.
Ia menjelaskan ISEI tentunya ingin berkontribusi membantu pemerintah dalam rangka menyosialisasikan instrumen APS Lamemba.
UP sosialisasikan instrumen Akreditasi Program Studi Lamemba
Selasa, 15 November 2022 19:14 WIB
Sosialisasi instrumen akreditasi ini penting sekali kami prodi sudah difasilitasi Lamemba karena ada klinik-klinik prodi dalam dua pekan sekali menanyakan evaluasi ini bagaimana, dan kendalanya apa.