Bekasi, 10/7 (ANTARA) - Petugas Stasiun Kota Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan telah terjadi perubahan modus pembelian tiket oleh sejumlah calo di wilayah setempat pascapemberlakuan wajib kartu identitas bagi calon penumpang.
"Para calo yang biasa beraksi di stasiun rupanya tidak kehabisan akal ketika keharusan membawa foto kopi KTP saat akan membeli tiket diberlakukan. Mereka telah membekali diri dengan puluhan lembar KTP yang siap dipergunakan saat akan bertransaksi di loket," ujar Wakil Kepala Stasiun Kota Bekasi, Fitriyadi di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, kewajiban calon penumpang untuk menunjukkan kartu identitas berupa KTP atau SIM dirasa sangat membantu pihaknya dalam menekan jumlah calo di wilayah setempat.
"Jadi, setiap calon pembeli yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas akan kita tolak. Dengan adanya identitas tersebut, memudahkan kami memantau jumlah pembelian. Mereka yang membeli paling banyak dengan identitas yang sama kami indikasikan sebagai calo," katanya.
Menurut dia, kebijakan baru tersebut mendorong para calo menggunakan modus baru dengan cara merekrut orang lain sebagai joki dengan perjanjian bagi hasil pembelian tiket.
"Biasanya, joki tersebut berusia muda, mulai dari 15 sampai 20 tahun. Mereka mengaku diupah Rp10 ribu per tiket yang berhasil dibeli dari loket," katanya.
Pihaknya telah menangkap salah satu calo tersebut baru-baru ini. Dari tangan calo yang terlanjur melarikan diri sebelum dimintai keterangan itu, petugas mendapati sedikitnya 55 foto kopi KTP yang diduga diperoleh secara ilegal.
"Kebanyakan warga Jawa Timur supaya meyakinkan saat akan mengantre tiket kereta mudik. Foto kopi KTP itu ditemukan di tas yang ditinggalkan saat kabur," katanya.
Temuan itu pun membuat petugas stasiun lebih waspada terhadap kehadiran calo-calo serupa. Pemantauan intensif pun dilakukan selama pembukaan loket tiket mudik pada 1-10 Juli 2012.
"Petugas pun berhasil mendeteksi kehadiran orang-orang yang datang berkali-kali. Saat dicek di loket, KTP yang bersangkutan terkumpul lebih dari satu," katanya.
Jika ditotal, ada lebih dari seratus foto kopi KTP yang digunakan berulang kali untuk pembelian tiket mudik. Orang-orang yang fotonya tercantum di foto kopi KTP tersebut tidak lagi dilayani.
"Kecuali mungkin ada yang tidak mengetahui foto kopi dirinya disalahgunakan, masih bisa kami layani. Namun yang bersangkutan harus dapat memperlihatkan KTP aslinya pada petugas loket," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan jasa calo. Sebab per 1 September nanti, petugas kereta akan tegas menurunkan penumpang yang nama pada tiketnya tidak sesuai dengan KTP.
Andi F
Calo Stasiun Kereta Ubah Modus Pembelian Tiket
Selasa, 10 Juli 2012 18:45 WIB
calo-stasiun-kereta-ubah-modus-pembelian-tiket