Bekasi (Antara Megapolitan) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menilai sistem absesnsi pegawai di lingkup pemerintah setempat lemah sehingga mudah dimanipulasi.
"Pelanggaran disiplin pegawai Pemerintah Kota Bekasi akan terus berlanjut selama sistem yang lama belum diubah," katanya di Bekasi, Senin.
Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bekasi saat ini cenderung menyepelekan aturan baku jam kerja lantaran absensi pegawai masih manual.
"Sehingga, mereka pun dengan sengaja mencuri waktu untuk meninggalkan pekerjaan," katanya.
Faktanya, kata dia, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat mencatat sebanyak 160 ASN dan tenaga kerja kontrak (TKK) masih mangkir saat agenda apel Senin (18/4) pagi.
Sebelumnya, pada Rabu (6/4), sekitar 26 pegawai terjaring razia di pusat perbelanjaan di Kota Bekasi pada jam kerja.
"Rata-rata 100 lebih pegawai masih mangkir saat apel Senin setiap pekan," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan agar sistem absensi pegawai diubah ke dalam bentuk komputerisasi yang terkoneksi langsung ke BKD maupun kepala daerah.
"Coba kalau absensinya diganti dengan sistem komputerisasi, setidaknya kehadiran pegawai tak bisa dimanipulasi lewat tanda tangan titipan," ujarnya.
Pihaknya mengaku siap mengalokasikan anggaran guna pengadaan sistem absensi komputerisasi di 43 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
"Saat ini dinas yang menggunakan absensi sidik jari masih terbatas jumlahnya, seharusnya seluruh dinas mengodopsi sistem absensi komputerisasi," katanya.
Legislator: Sistem Absensi Pemkot Bekasi Lemah
Senin, 18 April 2016 16:33 WIB
Pelanggaran disiplin pegawai Pemerintah Kota Bekasi akan terus berlanjut selama sistem yang lama belum diubah.