Indocement akan menerima RDF dalam bentuk residu non-valuable plastik dan kemasan hasil pengolahan sampah hasil pengolahan dari Pengelolaan Sampah Terpadu ITC Cempaka Mas. RDF ini akan digunakan oleh Indocement untuk menggantikan penggunaan batu bara dalam proses produksi semen.
Kerja sama ini merupakan bentuk partisipasi Indocement dalam menjalankan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Pewarta: Humas IndocementUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026