Wakil Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan kepada media di Kota Bogor, Jumat, menyoalkan lemahnya partisipasi tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan, sehingga akan memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor dalam waktu dekat.
Sebagai langkah awal, Komisi IV DPRD Kota Bogor itu akan minta laporan dana CSR 2021 yang dikeluarkan dan disalurkan perusahaan-perusahaan di kotanya.
"Jadi memang sampai saat ini Pemerintah Kota Bogor belum melaporkan dana CSR tahun 2021. Dari situ akan dilihat dan dievaluasi," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor susun raperda perlindungan masyarakat dari dampak pinjol
Baca juga: DPRD dorong Pemkot Bogor segera keluarkan perwali soal perizinan
Mohan mengemukakan, dari data yang telah dilaporkan pada tahun 2020, dimulai dari tahun 2016 dana CSR nampak fluktuatif tiap tahun, dimulai dari Rp1,6 miliar pada 2016, lalu naik jadi Rp7 miliar di 2017 dan turun menjadi Rp4 miliar dari 2018 yang dilakukan oleh 18 perusahaan.
Sayangnya, kata dia, angka Rp4 miliar terus berlangsung dari dua tahun sebelum pandemi COVID-19 alias tahun 2018 hingga tahun 2022 yang masih berjalan ini, sehingga telah empat tahun dana CSR mandek di angka Rp4 miliar dari hanya 18 perusahaan yang berpartisipasi.
Mohan menjelaskan penggunaan dana CSR sudah tertuang di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan. Namun, di dalam perda yang ada ataupun Perwali yang menjadi turunan perda itu, dinilainya belum berjalan maksimal.
Baca juga: Dua kelompok urban farming di Kota Bogor dapat bantuan program CSR dari BUMN
Bahkan, menurut dia, DPRD merasa terusik untuk mengkritik laporan ada perusahaan yang melakukan tanggung jawab sosial atau mengeluarkan dana CSR hanya bersifat menggugurkan kewajiban dengan nilai beberapa ratus ribu saja.
Dengan memanggil Bappeda dan tim fasilitator TJSL Kota Bogor untuk laporan tahun 2021, DPRD akan berperan memaksimalkan dana CSR setelah mengevaluasi, masih stagnan atau tidak.
Pada tahun ini DPRD Kota Bogor akan berperan aktif mengawasi penyaluran dana CSR dan mendorong forum CSR lebih berperan aktif untuk menjemput bola.