Banda Aceh (Antara Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh memergoki 20 pegawai negeri sipil duduk-duduk di warung kopi pada saat jam kerja.
Jumlah ini meningkat dibandingkan pekan lalu yang hanya 12 PNS, kata Kepala Seksi Penertiban Satpol PP dan WH Aceh Syamsuddin di Banda Aceh, Senin.
Mereka yang kedapatan di warung kopi saat jam kerja dicatat identitasnya kemudian nama-nama mereka diserahkan kepada sekretaris daerah.
Selain itu, kata Syamsudin, mereka diberi pembinaan di tempat. agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Ia menyebutkan, razia di warung kopi sering dilakukan Satpol PP dan WH sesuai perintah Sekretaris Daerah Aceh.
"Kami akan terus mengintensifkan razia PNS di warung kopi saat jam kerja berlangsung. Razia ini sebagai bentuk upaya meningkatkan disiplin kerja aparatur sipil negara," kata Syamsuddin. (Ant).
20 PNS Duduk Di Warung Kopi Saat Jam Kerja
Senin, 18 Januari 2016 12:58 WIB
Mereka yang kedapatan di warung kopi saat jam kerja dicatat identitasnya kemudian nama-nama mereka diserahkan kepada sekretaris daerah.