Bogor, 30/5 (ANTARA) - Mengantisipasi maraknya tindak kejahatan di tengah masyarakat, jajaran Kepolisian Resor Bogor Kota tingkatkan pengamanan dengan mengintensifkan peran Pos Keamanan Lingkungan (Poskambling).
"Keberadaan Poskambling sangat penting dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman saat melakukan peninjauan di Poskambling Kampung Mekarsari II, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Selasa malam.
Menurut Kapolres kehadiran Poskambling sebagai salah satu langkah pencegahan terjadinya gangguan Kambtibmas dengan melibatkan masyarakat setempat.
Kapolres menyebutkan, keterbatasan personel kepolisian menjadi kendala utama aparat kepolisian untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas.
Selama ini aparat kepolisian lebih banyak melakukan penindakan paska terjadinya kejahatan. Untuk meningkatkan upaya pencegahan tersebut perlu upaya bersama untuk menjadi keamanan lingkungan.
"Kehadiran Poskambaling menjadi sangat penting sebagai perpanjangan tangan kepolisian dalam melakukan upaya pendeteksian dini, pencegahan tidak kriminalitas di lingkungan masyarakat," kata Kapolres.
Kapolres menyebutkan, mencegah terjadinya tindak kriminalitas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian saja. Tapi juga masyarakat memiliki andil dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurut Kapolres, Poskambling memiliki tiga azaz yakni kekeluargaan, kebersamaan dan tanggungjawab.
"Yang terpenting dalam Poskambling ini adalah ketiga azaz tersebut. Bagaimana menciptakan sinergitas antara masyarakat dan aparat kepolisian. Dan masyarakat yang terlibat dalam Poskambling ini benar-benar warga yang memiliki kepedulian yang sama dalam meningkatkan keamanan lingkungan," kata Kapolres.
Poskambling Mekarsari II merupakan juara pertama lomba Poskambling di tingkat Kota Bogor. Pos yang didirikan secara swadaya oleh masyarakat di RT 02 / RW 4 tersebut berdiri sejak lima bulan trakhir.
Dalam kunjungan tugas tersebut, Kapolres meninjau langsung proses penjagaan di Poskambling tersebut dan mengecek kesiapan petugas jaga dalam memberikan tanda apabila ada peristiwa di wilayah tersebut dengan menggunakan kentongan.
"Setiap malamnya ada 14 orang yang berjaga di Poskambling, setiap minggunya. Mereka yang bertugas adalah warga setempat yang diberikan jadwal berjaga," kata ketua RT 02, Yoni Sirojudin.
Menurut Yoni, kawasan di RT 02 kebanyakan dihuni para pendatang yang mengontrak di sekitar perkampungan warga yang diampit oleh dua pabrik. Tindak kriminal yang rawan terjadi seperti pencurian kendaraan bermotor.
"Tapi di wilayah ini termasuk rawan terjadi tidak kriminal. Apalagi setelah diberlakukan Poskambling, keamanan makin terjaga," katanya.
Berdasarkan data dari Kepolisian, jumlah Poskambling di Kota Bogor sebanyak 87 unit yang tersebar hampir di enam kelurahan yang ada.
Laily R
Polres Bogor Kota Intensifkan Poskamling
Rabu, 30 Mei 2012 10:09 WIB
polres-bogor-kota-intensifkan-poskamling