Hal itu diungkapkan Yaqut melalui rekaman video untuk menyambut peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKI Yasmin tersebut oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan sejumlah tokoh lain di Jalan K.H. Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Minggu.
"Tak lupa kami sampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Bogor yang tanpa lelah terus memfasilitasi mendampingi warganya sampai hari ini momen peletakan batu pertama ini dapat disaksikan bersama-sama," katanya.
Atas perjuangan Pemerintah Kota Bogor bersama tokoh lintas agama itu, Yaqut mengatakan bahwa peletakan batu tersebut menjadi momen bersejarah, bukan hanya bagi jemaat GKI Pengadilan, melainkan masyarakat Kota Bogor dan masyarakat di seluruh Indonesia.
Pembangunan gereja yang sebelumnya dikenal GKI Yasmin itu mengalami polemik cukup panjang selama 15 tahun karena sempat mengalami polemik dengan warga sekitarnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya pada bulan Maret 2021 memberi solusi dengan memberikan hibah tanah di Cilendek Barat.
Setelah melalui verifikasi, pada tanggal 27 Mei 2021 FKUB menerbitkan surat rekomendasi pembangunan Gedung Gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat.
Setelah memenuhi persyaratan hibah, pada tanggal 11 Juni 2021 secara resmi Pemkot Bogor memberikan hibah sebidang tanah dengan luas 1.668 meter persegi kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.
Penerbitan IMB gedung gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat dengan Nomor : 645.8-0723-IMB Tahun 2021 yang secara resmi diserahkan pada tanggal 8 Agustus 2021 ditambah penerbitan sertifikat tanah.
"Atas nama pemerintah kami mengucapkan selamat kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor dan pengurus jemaat GKI di Bogor Barat," katanya.
Menurut dia, untuk mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai dalam masyarakat yang majemuk, membutuhkan perjuangan dan kebesaran hati semua pihak untuk saling memuliakan, menghormati, dan saling menghargai antara satu dengan yang lain.
Satu jalan terbaik di tengah kebinekaan tersebut, kata dia, adalah mengimplementasikan moderasi beragama, yakni cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip yang adil, berimbang, dan menaati konstitusi.
"Hari ini melalui peletakan batu pertama di Bogor Barat, semua pihak membuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang rukun dan damai, mengedepankan musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," katanya.
Yaqut berharap ke depan GKI Pengadilan di Bogor Barat terus berdampak bagi kepentingan pelayanan yang makin luas.
Dengan kehadiran GKI Pengadilan di Bogor Barat ini, lanjut dia, akan ada rencana-rencana dan program-program pelayanan yang dirumuskan berkenaan dengan pelayanan umat kristiani di Bogor Barat.
Bahkan, bisa menjadi basis pelayanan yang bukan saja berbicara mengenai program-program pelayanan internal umat Kristen, melainkan menjangkau lintas agama dalam konteks kerukunan umat beragama.
"Dengan demikian, hasil pelayanan di tempat ini bisa menghasilkan manusia-manusia yang unggul, moderat, dan memiliki spiritual yang tinggi," katanya.
"Dengan demikian, hasil pelayanan di tempat ini bisa menghasilkan manusia-manusia yang unggul, moderat, dan memiliki spiritual yang tinggi," katanya.