Bekasi, (Antara Megapolitan) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengungkapkan aktivitas pengoplosan tabung gas elpiji di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berlangsung sejak Minggu (18/10/2015).
"Aktivitas mereka mengoplos tabung gas masih baru. Namun beruntung polisi cepat mengungkap kasusnya," katanya di Cikarang, Kamis.
Menurut dia, upaya pengoplosan dilakukan oleh pemodal berinisial B bersama dengan 19 orang pegawainya di sebuah gudang RW01 Jalan Buwek Raya, Desa Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Adapun modus pengoplosan dilakukan dengan memindahkan gas dari tabung 3 Kg bersubsidi ke tabung 12 Kg dan 50 Kg nonsubsidi menggunakan selang yang sudah dimodifikasi.
"Caranya selang pemindah dihubungkan ke kedua tabung dan tabung 3 Kg dibalikan agar gas pindah. Pelaku memanfaatkan balok es untuk menstabilkan gas," katanya.
Menurut Mujiyono, polisi berhasil menyita 2.822 tabung gas siap edar terdiri atas 12 Kg sebayak 364 tabung, 3 Kg 1.567 tabung, dan 50 Kg sebanyak 60 tabung, sisanya tabung kosong.
Polisi juga menyita 237 buah selang pemindah gas yang dimodifikasi pelaku berikut 11 unit mobil yang dipakai untuk distribusi.
"Gas itu aka diedarkan ke sejumlah kawasan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Adapun para tersangka berikut barang bukti telah diamankan polisi di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sejumlah saksi dari kalangan warga dan lurah juga kita minta keterangannya," ujarnya.
Pengoplos Elpiji Bekasi Baru Beroperasi
Kamis, 22 Oktober 2015 17:20 WIB
Caranya selang pemindah dihubungkan ke kedua tabung dan tabung 3 Kg dibalikan agar gas pindah.