Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang menetapkan tiga orang menjadi tersangka perusakan hotel di wilayah Karawang Barat dan kantor Adira Finance.
"Awalnya kita mengamankan 14 orang, setelah dilakukan pemeriksaan, kita tetapkan tiga tersangka," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Jumat.
Tiga orang tersangka itu masing-masing berinisial IS, IR dan TK.
Baca juga: Perusakan kantor LSM di Karawang merupakan rangkaian keributan sebelumnya
Baca juga: Kasus perusakan hutan di Karawang ditindaklanjuti Gakkum Kementerian LHK
Menurut Kapolres, dalam kejadian itu pelaku IS menghasut teman-temannya untuk menyerang kantor Adira Finance.
Alasan penyerangan ialah, karena pihak Adira telah menyita motor cicilan milik kerabatnya. IS juga mengungkap adanya hasutan akan ada penyerangan dari kelompok tertentu.
Sedangkan dalam kejadian itu, IR diduga merusak dan melempari kantor Adira dan hotel dengan batu.
Sementara tersangka lainnya yang berinisial TK kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap petugas, dan ditemukan senapan angin serta airsoft gun saat dilakukan penggeledahan.
Baca juga: Kasus perusakan mobil polisi buntut aksi massa di Bandung sedang diselidiki
Kapolres menyebutkan dalam peristiwa itu kemungkinan masih ada tersangka lain.
"Kita minta kooperatif dan segera menyerahkan diri. Tersangka kemungkinan akan bertambah karena masih dalam pengembangan," katanya.
Tiga orang ditetapkan jadi tersangka perusakan kantor Adira Finance di Karawang
Sabtu, 18 September 2021 8:14 WIB
Awalnya kita mengamankan 14 orang, setelah dilakukan pemeriksaan, kita tetapkan tiga tersangka.