Sukabumi, 26/8 (Antara) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menyelidiki kasus dugaan pembakaran Al Quran oleh seorang yang mengaku dirinya sebagai tuhan yang diketahui bernama Indra Okta Permana (35).
Kasus pembakaran kitab suci umat islam Al-Quran ini berawal dari laporan warga yang marah dan sempat menghakimi tersangka yakni Indra warga Tangerang, Banten di Kampung Gunungkarang, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, setelah menangkap tersangka, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di Kampung Gunungkarang dan hasilnya menemukan tiga Al-Quran yang sudah rusak dua diantaranya sudah dibakar oleh pelaku.
Pelaku yang menyebut dirinya tuhan ini memaksa seorang warga untuk menyembah kepada matahari dan harus tidak percama kepada ulama dan ajaran islam.
Selain itu, tersangka yang baru tinggal di daerah itu sekitar satu pekan tidak hanya menistakan agama dan menyebarkan ajaran sesatnya, juga melakukan penganiyaan terhadap seorang korban yang didatanginya yakni Agus Wahyudin.
Tidak hanya itu, Agus bersama kedua anggota keluarganya juga harus menyembah matahari dan bersujud di hadapan tersangka.
"Ketiga korbannya merasa terhipnotis dan mau saja menuruti perintah tersangka, bahkan Indra juga memukul punggung korbannya agar terus bertaubat dan tidak lagi membaca Al-Quran karena tersangka merupakan perwujudan dari tuhan," tambahnya.
Sulaeman mengatakan polisi akan mendatangkan psikolog dan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
Kepada penyidik, pelaku juga mengaku sebagai tuhan setelah menerima wangsit dan menyuruh korbannya untuk membakar Al-Quran karena tidak perlu lagi membacanya.
"Saat ini baru satu keluarga yang menjadi korbannya, diharapkan tidak ada lagi korban-korban lainnya," katanya.
Polisi Sukabumi Selidiki Kasus Pembakaran Al Quran
Rabu, 26 Agustus 2015 18:02 WIB
Ketiga korbannya merasa terhipnotis dan mau saja menuruti perintah tersangka,...