Bandung (Antara Megapolitan) - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Jawa Barat menyatakan sebanyak 10 ribu dari 25 ribu koperasi yang ada di Jawa Barat tinggal "papan nama" atau tidak aktif.
"Total 25 ribu, yang aktif 15 ribu. Ya itulah, makanya kita ingin adakan penertiban artinya dilakukan pendataan kembali secara bertahap, barangkali kesadaran anggota dan pembentukannya tidak berdasarkan kebutuhan," kata Ketua Depopin Wilayah Jabar Mustapha Djamaluddin, di Bandung, Senin.
Ditemui usai melalukan pertemuan dengan Gubernur Jabar di Gedung Sate Bandung, ia mengatakan rata-rata pertumbuhan koperasi yang ada di Provinsi Jawa Barat juga masih lambat yakni masih 0,5 per tahun.
"Itu lambat, kalau koperasi disesuikan kebutuhan. PDRB (pendapatan domestik regional bruto), dari koperasi di Jabar baru 0,8 kita ingin tingkatkan minimal satu persen per tahun, nilainya masih di bawah Rp1 triliun," kata dia.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa memcoret keberadaan 10 ribu koperasi yang tinggal "papan nama" tersebut karena yang berhak melakukan hal itu adalah anggota dan dinas terkait.
"Dicoret itu ada ketentuannya, tidak bisa dilakukan oleh depokin karena dia berdiri atas undang-undang, yang berhak (mencoret) anggota karena koperasi itu sudah tidak berfungsi lagi," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam pertemuan antara pihaknya dengan Gubernur Jawa Barat dibicarakan sejumlah program yang diharapkan akan menjadi pemahaman Provinsi Jawa Barat menjadi pembina koperasi pertama di Indonesia.
"Makanya ada program strategis yang akan kita kembangkan, seperti pertama pengoptimalan pemahaman gerakan koperasi di kalangan anak muda, kedua membangun wirausaha baru di bidang koperasi yang ada di desa, mengoptimalkan koperasi yang ada agar menjadi bagian yang tdk terpisahkan, dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan di masing-masing wilayah," ujar dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan pihaknya dengan Dekopin Wilayah Jabar akan mendorong supaya koperasi menjadi soko guru perekonomian di Indonesia.
"Koperasi ini coba dibuat jargon baru, karena ketika kita belajar koperasi di sekolah kurang mengerti. Padahal itu luar biasa. Koperasi harus ada transfer knowlegde tentang koperasi kepada masyarakat," kata dia.
10.000 Koperasi 'Papan Nama'
Senin, 27 Juli 2015 14:30 WIB
otal 25 ribu, yang aktif 15 ribu. Ya itulah, makanya kita ingin adakan penertiban artinya dilakukan pendataan kembali secara bertahap, barangkali kesadaran anggota dan pembentukannya tidak berdasarkan kebutuhan.