Cikarang, (Antara Megapolitan) - Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangani 70 perkara hukum per bulan hasil limpahan kepolisian setempat.
"Rata-rata 60 sampai 70 perkara setiap bulan yang kita tangani dari kepolisian, namun tidak semuanya sampai ke pengadilan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi, Didik Adyotomo, di Cikarang, Kamis.
Menurut dia, dari kasus limpahan tersebut mayoritasnya merupakan tindak kejahatan pencurian.
"Pencurian masih mendominasi kasus kejahatan yang ditangani Polresta Bekasi," katanya.
Menurut dia, pencurian lebih dominan jika dibandingkan kasus kejahatan lainnya seperti narkotika dan pembunuhan.
"Kondisi ini hampir sama dengan yang terjadi pada 2014 lalu. Kualitas perkara tetap didominasi pencurian, cuma sekarang lebih condong ke pencurian berkelompok," katanya.
Menurut dia, tidak semua kasus limpahan polisi langsung diteruskan pihaknya kepada pengadilan karena masih adanya kekurangan pembuktian.
"Biasanya yang dilimpahkan ke pengadilan hanya sekitar 40 kasus," ujarnya.
Sedangkan sisanya dikembalikan berkas laporannya kepada kepolisian untuk segera dilengkapi.
"Kalau berkasnya sudah benar-benar siap, baru kita limpahkan ke pengadilan," katanya.
Kejari Cikarang Sebulan Terima Limpahan 70 Perkara
Kamis, 18 Juni 2015 21:48 WIB
Pencurian masih mendominasi kasus kejahatan yang ditangani Polresta Bekasi.