Karawang, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mewajibkan penanaman pohon di seluruh kantor dinas atau organisasi perangkat daerah, sebagai upaya pelestarian lingkungan hidup.
Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, Selasa mengaku akan mengintruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk menciptakan kantor ramah lingkungan atau "eco office".
Hal itu bisa diciptakan dengan menyediakan minimal satu bidang tanah di lingkungan kantor dinas sebagai titik penanaman pohon atau lokasi penghijauan.
Selanjutnya dinas terkait wajib bertanggung jawab atas titik lokasi penghijauan tersebut.
Ia menyatakan kegiatan menciptakan kantor ramah lingkungan itu perlu dilakukan sebagai upaya Pemkab Karawang dalam merealisasikan program pelestarian lingkungan hidup.
Terkait pencanangan Gerakan Menanam 1 Miliar Pohon yang diusung Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Karawang, sekda menyambut baik program tersebut.
Termasuk program hutan taman raya di kawasan Karawang Selatan, itu dinilai sebagai kegiatan yang positif.
"Berbagai kegiatan pelestarian lingkungan hidup perlu diapresiasi, apalagi jika kegiatan itu tidak mengandalkan anggaran dari APBD," katanya.
Sementara itu, meski program tersebut dijanjikan tidak akan menggunakan APBD Karawang, tetapi realisasi program tersebut diragukan lembaga legislatif setempat.
Ketua Komisi C DPRD Karawang Natala Sumedha mempertanyakan keseriusan Pemkab Karawang dalam melaksanakan program-program lingkungan hidup, termasuk program penghijauan.
"Sampai saat ini belum terlihat adanya penghijauan dan realisasi program lingkungan hidup. Jadi wajar kami mempertanyakan program itu," katanya.
Pemkab Karawang Wajibkan Kantor Dinas Tanam Pohon
Selasa, 9 Juni 2015 13:25 WIB
Sampai saat ini belum terlihat adanya penghijauan dan realisasi program lingkungan hidup.