Medan (Antara Megapolitan) - Rencana penggabungan Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia segera dibahas, karena telah menjadi program legislasi nasional (prolegnas).
Dalam reses ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut di Medan, Sabtu, anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pembahasan rencana penggabungan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) itu diagendakan pada Juli 2015.
Jika rencana tersebut disetujui, diharapkan penggabungan itu akan menjadi salah satu sejarah dalam dalam dunia informasi nasional.
"Rencana itu sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional). Itu akan menjadi sejarah bagi kita," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Meutya, pihaknya telah memiliki bahan yang dianggap mencukupi, karena materi rencana penggabungan tersebut telah didapatkan dari anggota DPR RI periode sebelumnya.
Komisi I DPR RI juga telah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak mengenai perkembangan dua lembaga informasi milik negara tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menerima informasi dinamika manajemen RRI dan TVRI seperti adanya jajaran direksi yang tidak mengalami kecocokan atau dewan pengawas yang diberhentikan di tengah jalan.
Untuk memperdalam informasi yang ada, Komisi I DPR RI telah berkeliling ke sejumlah daerah untuk mencari masukan mengenai rencana penggabungan tersebut.
"Jadi, pertengahan Juli nanti akan kita bahas," ujar Meutya.
Meutya Hafid Soal RRI Dan TVRI
Sabtu, 9 Mei 2015 20:52 WIB
"Rencana itu sudah masuk prolegnas (program legislasi nasional). Itu akan menjadi sejarah bagi kita," kata politisi Partai Golkar tersebut.