Bogor, (Antaranews Bogor) - Berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di masyarakat, terutama di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Camat Dramaga, Baehaki menyampaikan secara langsung kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar tentang nasib para fasilitator PNPM di Bogor, Minggu.

"Program PNPM ini akan berakhir, kita sudah membentuk Lembaga Keuangan Kecamatan (LKK). Ini berakhir bagaimana pertanggungjawaban dana yang sudah bergulir nantinya," tanya Baehaki di sela-sela dialog dengan Marwan Jafar saat mengunjungi perkebunan jambu kristal di Desa Cikarawang, Kecataman Dramaga, Kabupaten Bogor.

Menurut dia, program PNPM sudah sangat bagus digunakan di masyarakat, dimana sasaran dari program ini adalah untuk fisik dan permodalan.

Ia mengatakan, di Kecamatan Dramaga mendapat pancingan dana PNPM sebesar Rp900 juta, dana tersebut disalurkan melalui Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di bidang pertanian dan perdagangan.

"Dana itu sekarang bergulir dan memiliki aset senilai Rp3 miliar," katanya.

Ia mengharapkan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dapat menindaklanjuti kebingungan warga dengan berakhirnya program yang diyakini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Kami minta ini menjadi bahan renungan bagi Menteri Desa, harapannya lembaga keuangan kecamatan dan fasilitator PNPM ini bisa dilegalkan, sehingga kami dapat mempertanggungjawabkan dana yang sudah bergulir," katanya.

Selain itu, Baehaki menambahkan, dengan dilegalkannya fasilitator PNPM tersebut dapat menjadi pendamping desa yang berpengalaman dalam mengatur keuangan desa bila dana untuk desa cair.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, akan mengeluarkan inpres terkait hal tersebut.

"Saya sudah susun inspres tentang itu, Senin besok saya ajukan tentang pengelolaan desa ini. Secara konprehensif kita pelajari, akan ada payung hukum agar kita bisa bergerak. Para fasilitator PNPM memang diandalkan, dengan adanya dasar hukum ini mereka bisa bergerak," kata Marwan.


Pewarta: Laily Rahmawati
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026