Karawang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan enam kecamatan di wilayah Karawang masuk dalam zona kritis atau zona hitam, karena itu masyarakat diimbau tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Senin, mengatakan enam kecamatan zona hitam di antaranya Kecamatan Tirtajaya, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Barat, Kecamatan Klari dan Kecamatan Kotabaru.
"Enam kecamatan itu masuk zona hitam, karena masih ada penyebaran virus corona di enam kecamatan itu," katanya.
Baca juga: Penyebaran virus corona di Karawang masih terjadi di tengah penerapan AKB
Baca juga: Karawang masih zona kuning COVID-19
Selain itu, disampaikan pula kalau hingga kini masih ada dua kecamatan yang masuk zona merah, yakni Kecamatan Karawang Timur dan Cikampek.
Menurut dia, dua kecamatan itu masuk zona merah karena masih ada Pasien Dalam Pemantauan.
Fitra mengaku pihaknya menyampaikan pemetaan atau zonasi level kewaspadaan COVID-19 per kecamatan, untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Baca juga: Ada 23 orang positif COVID-19 di Karawang dinyatakan sembuh
Sementara itu, pada Senin ini tidak ada penambahan kasus positif COVID-19 di Karawang. Saat ini orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih diobservasi ada 17 orang.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan yang masih diawasi ada enam orang, dan 60 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan di Karawang.
Ada enam kecamatan di Karawang masuk zona hitam penyebaran COVID-19
Senin, 6 Juli 2020 20:35 WIB
Enam kecamatan itu masuk zona hitam, karena masih ada penyebaran virus corona di enam kecamatan itu.