Karawang, (Antaranews Bogor) - Pendapatan Balai Kemetrologian Karawang dari retribusi kegiatan tera berbagai jenis alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya hingga pertengahan Oktober 2014 sudah mencapai sekitar Rp8,5 miliar.
"Pendapatannya diperoleh dari retribusi kegiatan tera di daerah tanggung jawab kami, seperti Karawang, Subang, Purwakarta, serta Kota/Kabupaten Bekasi," kata Kepala Balai Kemetrologian Karawang Rachmatul Arief, di Karawang, Senin.
Ia berharap meski saat ini baru mencapai sekitar Rp8,5 miliar, pendapatan retribusi kegiatan tera yang dilakukan Balai Kemetrologian Karawang hingga akhir tahun bisa mencapai target yang telah ditentukan, yakni sekitar Rp9,7 miliar.
Balai Kemetrologian Karawang sendiri merupakan salah satu UPTD atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindusrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
Menurut dia, tinggi atau rendahnya pendapatan retribusi kegiatan tera tersebut lebih banyak dipengaruhi dari retribusi tera perdana Meter kWh dan Meter air.
Sesuai dengan pasal 26 Undang Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, setiap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang akan dijual, wajib ditera terlebih dahulu.
Di wilayah Balai Kemeterologian Karawang sendiri terdapat beberapa perusahaan atau pabrik pembuat Meter kWh dan Meter air, yakni berada di Karawang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Jika pabrik itu menang tender, akan banyak pendapatan dari retribusi kegiatan tera. Jadi sekali pabrik itu menang tender, maka retribusi tera bisa mencapai miliaran rupiah. Itu cukup mendongkrak pendapatan retribusi tera," katanya.
Arief menilai, setiap tahun pendapatan Balai Kemetrologian Karawang cukup besar. Tercatat, pada tahun 2013 pihaknya mampu meraih pendapatan retribusi dari kegiatan tera sekitar Rp14,9 miliar.
Pendapatan pada tahun 2013 itu telah melebihi target. Sebab target pendapatan retribusi tera selama tahun 2013 itu skitar Rp11,5 miliar.
Begitu juga pada tahun 2012, dari target sekitar Rp9,5 miliar, realisasi pendapatan dari retribusi kegiatan tera mencapai sekitar Rp10,4 miliar.
"Pada tahun ini kami juga berharap mampu mencapai target sekitar Rp9,7 miliar, dan syukur-syukur mampu melebihi target," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan kegiatan sidang tera untuk berbagai jenis alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, dibuat jadwal dalam setahun.
Penjadwalan dilakukan agar lebih teratur, karena wilayah tanggung jawab Balai Kemetrologian Karawang meliputi Karawang, Subang, Purwakarta, serta Kota/Kabupaten Bekasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
"Pendapatannya diperoleh dari retribusi kegiatan tera di daerah tanggung jawab kami, seperti Karawang, Subang, Purwakarta, serta Kota/Kabupaten Bekasi," kata Kepala Balai Kemetrologian Karawang Rachmatul Arief, di Karawang, Senin.
Ia berharap meski saat ini baru mencapai sekitar Rp8,5 miliar, pendapatan retribusi kegiatan tera yang dilakukan Balai Kemetrologian Karawang hingga akhir tahun bisa mencapai target yang telah ditentukan, yakni sekitar Rp9,7 miliar.
Balai Kemetrologian Karawang sendiri merupakan salah satu UPTD atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindusrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
Menurut dia, tinggi atau rendahnya pendapatan retribusi kegiatan tera tersebut lebih banyak dipengaruhi dari retribusi tera perdana Meter kWh dan Meter air.
Sesuai dengan pasal 26 Undang Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, setiap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang akan dijual, wajib ditera terlebih dahulu.
Di wilayah Balai Kemeterologian Karawang sendiri terdapat beberapa perusahaan atau pabrik pembuat Meter kWh dan Meter air, yakni berada di Karawang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Jika pabrik itu menang tender, akan banyak pendapatan dari retribusi kegiatan tera. Jadi sekali pabrik itu menang tender, maka retribusi tera bisa mencapai miliaran rupiah. Itu cukup mendongkrak pendapatan retribusi tera," katanya.
Arief menilai, setiap tahun pendapatan Balai Kemetrologian Karawang cukup besar. Tercatat, pada tahun 2013 pihaknya mampu meraih pendapatan retribusi dari kegiatan tera sekitar Rp14,9 miliar.
Pendapatan pada tahun 2013 itu telah melebihi target. Sebab target pendapatan retribusi tera selama tahun 2013 itu skitar Rp11,5 miliar.
Begitu juga pada tahun 2012, dari target sekitar Rp9,5 miliar, realisasi pendapatan dari retribusi kegiatan tera mencapai sekitar Rp10,4 miliar.
"Pada tahun ini kami juga berharap mampu mencapai target sekitar Rp9,7 miliar, dan syukur-syukur mampu melebihi target," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan kegiatan sidang tera untuk berbagai jenis alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, dibuat jadwal dalam setahun.
Penjadwalan dilakukan agar lebih teratur, karena wilayah tanggung jawab Balai Kemetrologian Karawang meliputi Karawang, Subang, Purwakarta, serta Kota/Kabupaten Bekasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014